Richard Lee Mohon Jadi Tahanan Kota, Istri Sebagai Penjamin

Richard Lee Mohon Jadi Tahanan Kota, Istri Sebagai Penjamin

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 18 Jun 2026 20:02 WIB
Richard Lee
Richard Lee menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Dalam sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan terdakwa Richard Lee, tim kuasa hukum dokter kecantikan itu secara resmi mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kliennya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Permohonan ini diajukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, mulai dari alasan kemanusiaan hingga kondisi kesehatan Richard Lee yang dikabarkan menurun selama berada di balik jeruji besi.

"Kami menyampaikan tadi surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri dan jaminan kami juga dari kuasa hukum yang menyampaikan bahwa Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya," kata Faizal Hafied saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya, akan taat hukum, akan mengikuti aturannya, akan wajib lapor dan segala macamnya akan mengikuti semua aturannya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Faktor kesehatan menjadi alasan mendesak lainnya di balik permohonan ini. Diketahui Richard Lee memiliki riwayat penyakit lambung atau gastritis kronis yang memerlukan penanganan serta perawatan medis secara rutin agar tidak berakibat fatal.

"Kami harap diberikan kesempatan beliau untuk dapat pengalihan penahanan di mana juga beliau ada beberapa sakit yang harus ada perawatan rutin yang harus beliau lakukan," harap Faizal Hafied.

Tim kuasa hukum berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan tersebut dengan melihat sisi kemanusiaan. Terlebih, Richard Lee disebut telah melewati proses hukum yang cukup menyita waktu dan tenaga sejak tahap penyidikan hingga kini duduk di kursi pesakitan.

"Kami tadi memohon kepada Majelis dari sisi kemanusiaan bahwa beliau ini sudah prosesnya cukup lama di dalam. Kami menginginkan beliau bisa mendapatkan pengalihan penahanan dengan tadi bahwa dijamin oleh istrinya dan oleh kami sebagai kuasa hukum," pungkasnya.

Hingga saat ini, Richard Lee masih berstatus sebagai tahanan di bawah wewenang kejaksaan yang dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang.



(ahs/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads