Davina Karamoy Juga Korban Hanania Travel, DP Ratusan Juta Untuk Haji Plus

Davina Karamoy Juga Korban Hanania Travel, DP Ratusan Juta Untuk Haji Plus

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 18 Jun 2026 21:26 WIB
Davina Karamoy
Davina Karamoy saat tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian soal dugaan penipuan Hanania Travel. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Aktris Davina Karamoy mengaku turut menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah yang melibatkan Hanania Travel. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya usai Davina menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026) malam

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengungkapkan kliennya bersama ibunda telah mendaftar program Haji Plus melalui Hanania Travel dan menyetorkan uang muka dalam jumlah besar.

"Nah, kalau bicara lebih jauh lagi, klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania, kan sudah bayar uang mukanya. Jadi Rp400 juta sudah dibayar uang mukanya. Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya," kata Yulius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Yulius menegaskan kehadiran Davina di Polda Metro Jaya kali ini masih sebatas memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan keberangkatan umrah.

ADVERTISEMENT

"Tapi ya itu nanti kita selesaikan berikutnya lah, dalam artian saat ini adalah kita memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi. Sebagai warga negara yang taat hukum kita hadir, kita menceritakan semua," ujarnya.

Davina menegaskan dirinya datang untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

"Aku sih di sini hanya memenuhi saja, kooperatif saja ya," kata Davina.

Sementara itu, Yulius menilai kliennya jelas mengalami kerugian karena tujuan utama mereka adalah menjalankan ibadah.

"Ya kalau dirugikan sudah pasti dirugikan ya. Bahwa kita berharap keberangkatan kita juga kan bisa ibadah, kan tujuannya adalah ibadah. Tujuannya adalah ibadah menjalankan perintah agama. Jadi kalau akhirnya harus sampai sejauh ini, tentu merugikan pihak klien kami sampai saat ini," tuturnya.

Meski mengaku mengalami kerugian, pihak Davina hingga kini belum berencana mengambil langkah hukum tambahan. Yulius menjelaskan bahwa uang muka yang telah dibayarkan mencapai USD 10 ribu untuk dua orang, yakni Davina dan ibunya.

"Kami ikut Haji Plus, di mana Haji Plus itu 10.000 dolar ya DP-nya? 10.000 dolar untuk DP dua orang," ujarnya.

"Kalau 10.000 dolar sampai saat ini untuk yang haji aja ya berdua dengan ibunya, ya kita berharap nanti bisa dialihkan. Dan berdoalah agar uang itu tidak hilang. Kita bisa dialihkan ke travel umrah yang lain," sambung Yulius.

Menurutnya, fokus utama saat ini bukanlah tuntutan hukum, melainkan memastikan hak Davina sebagai calon jemaah tetap terpenuhi.

"Cuma itu aja kalau untuk tuntutan hukum belum terpikirkan sampai saat ini. Jadi kita cuma berharap nanti bisa diberangkatkan," ungkapnya.

Yulius juga menegaskan pelaporan baru akan dipertimbangkan apabila tidak ditemukan solusi atas dana yang telah disetorkan. Memang targetnya untuk naik haji.

"Belum, untuk saat ini belum seperti itu. Kalau memang sudah ada jalan keluar, memang bisa dialihkan ke travel lain dan dimungkinkan hak-hak klien kami ini masih bisa didapatkan, tentu targetnya adalah keberangkatan hajinya, bukan tuntutannya," jelasnya.

"Kalau haji itu kan karena kita ikut Haji Khusus, itu kebijakannya antara 5 sampai 7 tahun. Jadi memang kita membayar dulu down payment-nya di muka, dan itu sudah kita bayar," pungkasnya.



(fbr/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads