Penyataan Deadmau5 adalah dirinya sudah menggunakan helm itu sejak 10 tahun terakhir. Di berbagai negara Eropa identitas tersebut sudah dikenal dengan baik. Menurut pengacaranya, Dina LaPolt, helm itu sudah memegang izin sebagai merk dagang di 30 negara di seluruh dunia.
Akan tetapi, Disney mengklaim bahwa bentuk helm yang dipakai Deadmau5 adalah bentuk kepala Mickey Mouse yang diciptakan oleh mereka. Hak cipta sendiri sudah diperoleh pada tahun 1928.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"okay mouse, http://video.disney.com/watch/ghosts-n-stuff-re-micks-4cc34ca4636bec7bd7bd38a3 β¦ aku tidak pernah memberikan disney izin untuk menggunakan laguku. Jadi, kami menuliskan email kepadamu, C&D. @disney," tulis akun @deadmau5 dalam Bahasa Inggris sembari melampirkan 'screen shoot' isi emailnya, seperti dilansir detikHOT, Jumat (5/9/2014).
"Jadi sekarang, @disney dengan resmi menggunakan karyaku secara ilegal... dan MEMBINGUNKAN banyak orang karena pernyataannya yang tidak jelas," sambung DJ 33 tahun itu lagi.
Melihat 'perlawanan' itu , para penggemar Deadmau5 pun bersorak mendukung idolanya. Alih-alih menenangkan, Deadmau5 justru menantang perusahaan yang telah berdiri selama 91 tahun itu, apakah bisa menang melawannya.
"ayo kita coba sebuah teori, butuh waktu 10 tahu bagi mereka, untuk menyadari dan melawan 'trademark' itu, ayo kita lihat butuh berapa lama bagi mereka untuk menghapus video dimana laguku digunakan," tulis Deadmau5.
(hap/tia)