Musisi Kevin Aprilio dilaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan penipuan terkait kontrak rekaman senilai lebih dari Rp 2 miliar. Rekaman sudah dijalankan beberapa sesi, tapi di tengah jalan kontrak tersebut batal.
Namun, hingga saat ini anak dari Addie MS dan Memes itu belum juga menerima panggilan dari pihak kepolisian terkait laporan itu.
"Kami belum apa-apa soal kasus itu. Belum ada panggilan dan konfirmasi dari polisi juga," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Kevin saat dihubungi wartawan, Rabu (13/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi ya kami belum tahu apa-apa. Yang dilaporkan itu siapa kami juga tidak tahu. Sejauh ini kami belum bisa komentar apapun soal kasus tersebut," ucapnya lagi.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan jika pihaknya telah menerima surat laporan.
"Pihak pelapor menghitung-hitung Kevin harus mengembalikan Rp 1,3 miliar. Tapi ternyata perhitungan Kevin berbeda dengan pelapor, itu yang membuat penyanyi tersebut melaporkan Kevin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa (11/12/2013).
(wes/mmu)











































