Vicky Prasetyo Akan Dipanggil Soal 2 Laporan, Kerugian Rp 500 Juta Terungkap

Vicky Prasetyo Akan Dipanggil Soal 2 Laporan, Kerugian Rp 500 Juta Terungkap

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 01 Agu 2026 15:05 WIB
vicky prasetyo
Vicky Prasetyo Akan Dipanggil Soal 2 Laporan, Kerugian Rp 500 Juta Terungkap. (Foto: dok Instagram)
Jakarta -

Polda Metro Jaya bakal memanggil Vicky Prasetyo terkait dua laporan polisi yang menjeratnya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Salah satu perkara juga turut memuat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Vicky masih disusun oleh penyidik.

"Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik, nanti akan kami update lebih lanjut," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo kini menghadapi dua laporan polisi di Polda Metro Jaya. Laporan pertama dibuat oleh pelapor berinisial RAS terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU. Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, laporan kedua dibuat pada Juli 2026 oleh pelapor berinisial TA terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan. Kasus tersebut saat ini masih dipelajari oleh penyidik.

Onkoseno juga mengungkap nilai kerugian yang dilaporkan dalam perkara pertama. Menurutnya, kerugian yang tercantum dalam laporan RAS mencapai sekitar Rp 500 juta.

"Untuk kerugian yang dilampirkan di perkara yang laporan saudara RAS itu ada sekitar Rp 500 juta. Namun di luar itu masih ada rangkaian perjanjian dan sebagainya yang mengikuti dengan aset atau berupa aset, itu belum dirincikan," ujarnya.

Adapun terkait laporan kedua, Onkoseno mengatakan penyidik masih mendalami bukti-bukti yang telah diserahkan pelapor. Sehingga nilai kerugian belum dapat dipastikan.

"Untuk yang kedua, dengan adanya bukti pendukung yang baru dipelajari penyidik, untuk rinciannya nanti akan kami update lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap terdapat dua laporan polisi yang menjerat Vicky Prasetyo. Laporan pertama telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, sedangkan laporan kedua masih dalam tahap pendalaman.



(fbr/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads