Inul Absen di Sidang Gugatan Rp 5,5 Triliun

Inul Absen di Sidang Gugatan Rp 5,5 Triliun

- detikHot
Senin, 23 Feb 2009 20:17 WIB
Inul Absen di Sidang Gugatan Rp 5,5 Triliun
Jakarta - Inul Daratista yang digugat Andar Situmorang, pengacara yang mengaku mengatasnamakan sejumlah musisi, sebesar Rp 5.5 triliun tidak hadir di persidangan. Karenanya, sidang pun ditunda.

Agenda mediasi yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun batal dilakukan. Sedianya pihak majelis hakim akan mencoba mencari jalan keluar dari sengketa antara pihak Inul dengan Andar.

Tertundanya persidangan juga bukan karena semata-mata ketidakhadiran Inul maupun kuasa hukumnya. Itu juga karena Andar Situmorang tidak bisa merangkap sebagai kuasa hukum sejumlah musisi yang diwakilinya. Andar diharuskan menunjuk orang lain untuk menjadi pengacaranya mewakili dirinya di persidangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang pun menurut jadwal akan digelar 3 Maret 2009 mendatang. Namun pihak Andar akan menolak tawaran mediasi dengan Inul. "Kita nggak mau lagi mediasi, langsung upaya hukum, soalnya pake nggak hadir sih Inul hari ini," ujarnya. (fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads