Bintang Doctor Strange Dipenjara 8 Tahun Atas Pelecehan Seksual Anak

ADVERTISEMENT

Bintang Doctor Strange Dipenjara 8 Tahun Atas Pelecehan Seksual Anak

Atmi Ahsani Yusron - detikHot
Selasa, 17 Mei 2022 12:04 WIB
Zara Phytian
(Foto: dok. Getty Images) Bintang Doctor Strange Dipenjara 8 Tahun Atas Pelecehan Seksual Anak
Jakarta -

Salah satu bintang film Doctor Strange (2016), Zara Phytian, dijatuhi hukuman penjara 8 tahun. Zara Phytian dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak.

Dilaporkan BBC seperti dikutip pada Selasa (17/5/2022), Zara Phytian dan suaminya Victor Marke dinyatakan bersalah. Keduanya melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak yang berbeda.

Zara Phytian dihukum karena melakukan pelecehan terhadap anak perempuan usia 13 tahun. Sementara suaminya menerima hukuman atas pelecehan seksual remaja 15 tahun. Jika Zara Phytian dihukum 8 tahun penjara, maka suaminya mendapat hukuman 14 tahun penjara.

Majelis Hakim membeberkan bahwa Zara Phytian sempat menyangkal perbuatannya. Namun bukti menunjukkan bahwa dia bersalah, begitu juga dengan sang suami. Diduga suaminya memberikan pengaruh terhadap perilaku menyimpang dirinya.

Hakim juga meyakini bahwa Victor Marke melakukan pemaksaan terhadap perilaku pelecehan seksual yang dilakukan istrinya terhadap korban. Sebelum hukuman penjara ini dijatuhkan, mereka sebelumnya juga sudah pernah terlibat dalam sederet kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Sejak 2005 hingga 2008, Zara Phytian dan suaminya telah menerima 14 tuduhan pelecehan seksual. Ditulis oleh Nottinghamshire Post, korban mengaku mereka kerap melakukan permainan seperti truth or dare dengan Zara sebelum akhirnya tindakan pelecehan terjadi.

Zara Phytian pernah tampil dalam film Doctor Strange sebagai Brunette Zealot. Dua tahun terakhir ini dia juga berakting dalam film seperti Accident Man 2 (2022) dan Tribal Get Out Alive (2020).

(aay/dar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT