Berantas Kekerasan Seksual, Pekerja Film Indonesia Suarakan Ruang Aman Sinema

Tim detikcom - detikHot
Senin, 07 Feb 2022 15:04 WIB
(Foto: iStock) Ilustrasi pelecehan seksual.
Jakarta -

Sebuah gerakan tampak ramai disuarakan para pekerja film Indonesia di media sosial sejak Minggu (6/2/2022). Mulai dari rumah produksi, Asosiasi Produser Film, komunitas pecinta film, hingga aktor dan aktris film Indonesia aktif menggaungkan tagar Ruang Aman Sinema.

Ruang Aman Sinema merupakan undangan terbuka buat seluruh anggota ekosistem perfilman Indonesia agar bersama-sama berkomitmen dan mengedukasi diri membangun ruang aman dari kekerasan seksual. Diam Tak Selamanya Emas jadi tagline gerakan ini.

Unggahan yang beredar di media sosial, seperti salah satunya yang dibagikan oleh Cinta Laura, berisi langkah nyata yang tengah diusahakan dalam menciptakan ruang aman sinema. Beberapa di antaranya adalah penyusunan surat pernyataan bersama, mengusahakan pelatihan Anti Kekerasan Seksual, hingga mengusahakan dibuat Kode dan Dewan Etik serta mekanisme pengaduan demi membantu korban.

"Saat ini, langkah-langkah nyata sedang dan akan dilakukan, yaitu:

- menyusun dan mendorong surat pernyataan bersama yang akan ditandatangani seluruh institusi di bawah Badan Perfilman Indonesia (BPI),
- membuat pelatihan Anti Kekerasan Seksual untuk anggota ekosistem,
- mendorong dibuatnya Kode dan Dewan Etik, serta membuat mekanisme pengaduan baik di tingkat asosiasi profesi maupun di skala BPI.

Semua hal tersebut dilakukan dengan melibatkan institusi yang memahami kasus kekerasan seksual baik secara umum, psikologis, dan aspek lain yang menguatkan," demikian dikutip dari unggahan yang beredar di media sosial.

Lebih lanjut lagi dijelaskan bahwa selama ini ada banyak korban pelecehan seksual yang terpaksa harus bungkam. Lantaran tidak adanya sistem penanganan yang baik, serius, dan berpihak pada korban. Langkah-langkah yang disebutkan sebelumnya diharapkan bisa menjadi sebuah solusi.

Saat ini, dijelaskan dalam unggahan yang sama, akan dibuat SOP (Standard Operating Procedure) penanganan kekerasan seksual di tempat kerja yang berpihak pada korban.

"SOP yang dibuat ditujukan untuk mengedukasi, mencegah, melindungi, dan menindak tegas laporan yang masuk."

Isu pelecehan seksual di lokasi syuting sempat ramai beberapa waktu belakangan. Terakhir melibatkan salah satu kru film Penyalin Cahaya yang berujung pada penghapusan nama oknum yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual tersebut dalam daftar kru di akhir film. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk keberpihakan rumah produksi terhadap korban.

"Penghapusan nama adalah keberpihakan kami terhadap isu ini. Kebenarannya sedang kami cari, karena kami mencari fakta, bukan rumor, atau gosip. Tentu saja saya sebagai penyintas paham benar bagaimana melakukan ini. Terima kasih," jelas Willawati, produser eksekutif dari Penyalin Cahaya.




(aay/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork