Ketika dimintai konfirmasinya, salah satu anggota Dewan Juri Seno Gumira Ajidarma tidak secara tegas membantah. Namun, sepertinya memang ada upaya untuk tutup mulut. "Saya tidak bisa ngomong," ujarnya saat dihubungi detikhot, Kamis (25/11/2010).
Ketika didesak, Seno lagi-lagi tidak membantah dengan tegas, namun tetap berusaha menepis, kali ini dengan jawaban yang setengah berkelakar. "Saya lupa," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Humas Multivision Aris Muda mengaku tidak tahu apa tujuan Dewan Juri. "Kami dari pihak Multivision tidak dalam kapasitas untuk ngomong itu, nanti malah salah. Silakan tanya ke Dewan Juri langsung," katanya.
'Sang Pencerah' yang mengangkat kisah seputar perjuangan awal pendiri Muhammadiyah KH Achmad Dahlan, dinilai oleh Komiter Seleksi FFI sebagai "baru sampai pada penggambaran peristiwa-peristiwa penting yang dialami sang tokoh."
"Belum ada upaya lebih untuk menghadirkan visi dan tafsir yang lebih terbuka mengenai komplekstisitas sejarahnya," ujar Ketua Komite Seleksi Viva Westi, 12 November lalu.
Bersama 4 anggotanya (Abduh Azis, German G. Mitapradja, Totot Indarto, Dedi Setiadi) Viva Westi awalnya meloloskan 8 dari 54 film yang didaftarkan. Namun, empat hari kemudian, setelah diprotes karena tidak sesuai Pedoman FFI yang mensyaratkan minimal 10 film lolos seleksi awal, Komite pun menambah dua film lagi.
Namun, dengan tambahan 2 film tersebut, 'Sang Pencerah' tetap tidak masuk seleksi. Pengumuman Nominasi FFI 2010 akan dilangsungkan di Batam, 28 November. Menurut pengamat perfilman Ilham Bintang, tidak ada pasal dalam Pedoman FFI yang secara eksplisit mewajibkan dewan juri hanya menilai film yang telah ditetapkan Komite Seleksi.
Komite Seleksi sendiri merupakan "lembaga" warisan FFI lama. Komite itu terakhir kali ada pada FFI 1992. Setelah itu hilang, dan baru muncul lagi pada FFI 2005 dan 2006. Setelah menghilang lagi dari penyelenggaran pada 2007 hingga 2009, tahun ini Komite Seleksi muncul lagi.
Jadi, apakah masih ada kemungkinan buat 'Sang Pencerah'? Kita tunggu saja. (mmu/mmu)











































