Jenny Rachman Setuju RUU Perfilman Disahkan

Jenny Rachman Setuju RUU Perfilman Disahkan

- detikHot
Rabu, 09 Sep 2009 13:25 WIB
Jenny Rachman Setuju RUU Perfilman Disahkan
Jakarta - Berbeda dengan Deddy Mizwar, Riri Riza dan Mira Lesmana, aktris senior Jenny Rachman memilih untuk mendukung pengesahan RUU Perfilman. Jenny pun minta sineas bersyukur haknya dilindungi UU.

"Harusnya bersyukur, karena kita akan peroleh payung dan perlindungan. Kan lucu kalau kita menolak," ujar aktris yang juga menjabat sebagai ketua Parfi itu saat ditemui di PPHUI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2009).

Jenny menampik kalau RUU Perfilman dibuat secara terburu-buru dan seakan ada kepentingan politik dibalik pengesahannya. RUU itu dirancang dalam waktu yang cukup lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak mas Slamet Rahardjo jadi ketua BP2N, terus sampai Deddy Mizwar, draft ini sudah dibuat. Ini menjadi hak inisiatif DPR pada 2003," jelasnya.

Soal pasal 6 yang dianggap oleh membatasi kekreatifitasan sineas, Jenny pun angkat bicara. Menurutnya, pasal tersebut dibuat untuk menghindarkan masyarakat dari tontonan yang bisa merusak nilai-nilai yang ada di Indonesia.

"Jangan merasa soudzon dulu," katanya.

Meskipun menyatakan setuju, Jenny mengaku tidak akan menjadi oposisi. Ia pun minta supaya sineas jangan termakan provokasi. Jenny berharap seniman-seniman bersatu dan mendukung kemajuan perfilman Indonesia.

(hkm/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads