"Harusnya bersyukur, karena kita akan peroleh payung dan perlindungan. Kan lucu kalau kita menolak," ujar aktris yang juga menjabat sebagai ketua Parfi itu saat ditemui di PPHUI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2009).
Jenny menampik kalau RUU Perfilman dibuat secara terburu-buru dan seakan ada kepentingan politik dibalik pengesahannya. RUU itu dirancang dalam waktu yang cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pasal 6 yang dianggap oleh membatasi kekreatifitasan sineas, Jenny pun angkat bicara. Menurutnya, pasal tersebut dibuat untuk menghindarkan masyarakat dari tontonan yang bisa merusak nilai-nilai yang ada di Indonesia.
"Jangan merasa soudzon dulu," katanya.
Meskipun menyatakan setuju, Jenny mengaku tidak akan menjadi oposisi. Ia pun minta supaya sineas jangan termakan provokasi. Jenny berharap seniman-seniman bersatu dan mendukung kemajuan perfilman Indonesia.
(hkm/hkm)











































