Seperti detikhot kutip dari the Chicago Tribune, Rabu (15/4/2009), Gerardo dibekuk bersama istrinya ketika merekam film tersebut dengan kamera yang ia letakan di pahanya di salah satu bioskop di South Barrington, Illinois, Amerika Serikat. Ia pun dituntut penjara dan denda sebesar US$ 20 ribu atas perbuatannya itu.
Setelah melakukan pengeledahan di rumah pasangan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan 44 ribu keping DVD dan CD film bajakan beserta peranti penggandanya senilai US$ 50 ribu. Bahkan penyelidik juga menemukan kalau Gerardo memiliki hubungan dengan situs di Prancis yang menjual film-film bajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hkm/hkm)











































