Mahkamah Agung Korea Selatan menetapkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas sembilan kasus Seungri pada 26 Mei 2022. Ia dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi, judi di luar negeri, hingga penyebaran konten pornografi.
Diberitakan sejumlah media Korea Selatan, kini akun Instagram Seungri telah dihapus. Diketahui, terpidana pelanggaran seksual tidak diizinkan untuk menggunakan Instagram.
Sebelumnya, Seungri dituding menjadi penyedia jasa prostitusi pada Desember 2015 hingga 2016 untuk sejumlah investor dari Taiwan, Jepang, dan Hong Kong. Seungri juga disebut menggunakan jasa itu sendiri untuk menarik investor bagi klub dan bisnisnya.
Selanjutnya, Seungri juga dituding melakukan penggelapan dana sebesar 528 juta Won dari kelab Burning Sun dengan dalih biaya penggunaan merek untuk Money Museum, sebuah bar di Gangnam. Selain itu, ia juga dituding menggelapkan sekitar 20 juta Won dari perusahaan Yuri Holdings.
Tak hanya itu, Seungri juga telah didakwa karena menghabiskan 2,2 miliar Won untuk berjudi di sebuah kasino di Las Vegas dari 2013 hingga 2017. Ia juga didakwa melakukan pengancaman dengan preman setelah CEO Yoo In Suk memberitahunya tentang konflik yang terjadi dengan pelanggan lain di sebuah bar di area Gangnam pada Desember 2015.
Walaupun Seungri seharusnya menyelesaikan wajib militer pada September 2021, kebebasannya ditunda. Ia pun dipenjara di tahanan militer sebelum kemudian dipindahkan ke penjara pribadi.
Seungri akan tinggal di penjara tersebut hingga Februari 2023, atau tepatnya selama sembilan bulan dari sisa masa hukumannya.
Seungri telah menjalani persidangan terkait skandal Burning Sun sejak 2019. Kasus tersebut membuatnya keluar dari BIGBANG dan juga YG Entertainment, dan memutuskan untuk tidak kembali ke dunia hiburan.