Pihak Bigmo Terus Cari Celah Damai ke Azizah Salsha

Pihak Bigmo Terus Cari Celah Damai ke Azizah Salsha

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 06 Mar 2026 19:09 WIB
Resbob, Bigmo, dan ibunda di Bareskrim Polri, Jumat (19/9/2025).
Pihak Bigmo Terus Cari Celah Damai ke Azizah Salsha. (Foto: Febryantino/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Azizah Salsha terhadap dua YouTuber, Bigmo dan Resbob, telah memasuki babak baru. Pihak kepolisian sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Di tengah bergulirnya proses hukum, pihak keluarga tersangka mulai dilanda kepanikan. Pihak Bigmo dikabarkan mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Azizah Salsha untuk mencari celah perdamaian.

"Kemarin ini ada yang coba menghubungi, tapi melewati temannya Azizah, tapi saya nggak tahu perkembangannya seperti apa lagi," kata kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski pihak lawan tampak berusaha mencari jalan keluar secara kekeluargaan, jalan menuju perdamaian sepertinya sudah terlanjur buntu. Pihak kepolisian sudah mencoba memfasilitasi kedua belah pihak sejak awal, namun hal tersebut selalu berujung pada kegagalan.

"Step by step kita lalui, sesudah kita lalui adalah dua mediasi. Satu mediasi dalam penyelidikan, kedua mediasi dalam penyidikan. Yang di mana dua mediasi tersebut deadlock, tidak bisa mendapatkan hasil yang lebih baik untuk damai," tegas Anandya Dipo Pratama.

ADVERTISEMENT

Pihak Azizah Salsha menegaskan tidak akan mencabut laporannya demi memberikan efek jera yang nyata. Kini nasib Bigmo dan Resbob sepenuhnya berada di tangan penegak hukum dan diyakini akan terus melaju hingga ke pengadilan.

"Nah kalau itu nanti kan kewenangan dari Bareskrim untuk ke depannya, mungkin Bigmo akan dipanggil dan intinya akan dilanjutkan sampai ke persidangan," ujar Anandya Dipo Pratama.

Atas perbuatannya menyebarkan fitnah dan berita bohong, kedua tersangka tersebut kini harus bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam masuk penjara.

"Maksimum 4 tahun," pungkasnya.

Perseteruan ini bermula pada Agustus tahun lalu ketika Azizah Salsha melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Laporan ini dibuat setelah ia merasa dirugikan oleh hoaks dan fitnah keji yang menyerang kehidupan pribadi serta rumah tangganya di media sosial.

Fokus laporan tersebut mengarah pada dua sosok di balik akun yang diduga menjadi dalang penyebaran narasi bohong terkait isu perselingkuhan, yakni Muhammad Janna Kusnul Khuluq (Bigmo) dan Muhammad Adhimas Firdaus (Resbob).

Atas ulahnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU ITE serta pasal pencemaran nama baik di KUHP.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads