T.O.P Unggah Foto BIGBANG Berempat, Kode Comeback?

T.O.P Unggah Foto BIGBANG Berempat, Kode Comeback?

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 19 Jan 2022 15:48 WIB
HONG KONG - MARCH 14:  Singer T.O.P arrives on the red carpet during the 2015 amfAR Hong Kong gala at Shaw Studios on March 14, 2015 in Hong Kong.  (Photo by Jerome Favre/Getty Images)
T.O.P BIGBANG Foto: Getty Images/Jerome Favre
Jakarta -

T.O.P adalah salah satu member BIGBANG yang kerap memberi update fans di Instagram. Entah melalui selfie atau foto-foto artistik.

Namun unggahan terbarunya kali ini mencuri perhatian publik. T.O.P mengunggah foto empat member BIGBANG termasuk dirinya, GD, Taeyang, dan Daesung.

Dalam caption foto, T.O.P mengunggah dua tagar yang membuat VIP terharu. Melalui tagar tersebut, sang rapper mengungkap kecintaannya terhadap grup dan fans.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"#AkuCintaGrupku #AkuCintaFansku," tulis T.O.P.

Postingan tersebut pun mendapatkan perhatian dari publik. Banyak yang mengungkap kerinduan dan menerka-nerka apakah postingan tersebut merupakan kode comeback sebagai grup.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]

"Kami sangat merindukan kalian!" tulis salah satu fans.

"Kalian harus comeback secepatnya," tambah lainnya.

"Aku senang melihat setidaknya ada kode untuk comeback," ujar fans lain.

Walaupun begitu, baik T.O.P maupun YG Entertainment masih belum berbicara apa pun mengenai kemungkinan comeback BIGBANG. Seperti yang diketahui, seharusnya BIGBANG tampil di Coachella pada 2020 namun dibatalkan karena pandemi COVID-19.

Sementara itu, Seungri memutuskan hengkang dari BIGBANG dan YG Entertainment setelah terlibat skandal Burning Sun pada 2019. Ia diduga terlibat dalam sejumlah kasus, seperti prostitusi hingga pencucian uang.

Sejak 2019, Seungri telah menjalani sejumlah persidangan hingga pada 2020 ia menjalani wajib militer dan kasusnya dipindahkan ke pengadilan militer. Seungri pun membantah segala tudingan yang dilayangkan kepadanya.

Pada 2021, dikutip dari SBS News, Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan denda sebesar 1,1 miliar Won. Seungri didakwa atas berbagai surat perintah penangkapan termasuk pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran bukti, distribusi konten film ilegal, konten film ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.




(dal/dar)

Hide Ads