Eunji Apink Laporkan Stalker ke Polisi, Berikut 4 Faktanya

Eunji Apink Laporkan Stalker ke Polisi, Berikut 4 Faktanya

Annisa Aninditha Pricilla - detikHot
Kamis, 26 Agu 2021 15:14 WIB
Eunji Apink
Foto: (dok. ist)
Jakarta -

Pada Rabu (25/8/2021), Eunji Apink akhirnya menggugat sasaeng-nya ke pihak berwajib. Dilansir Allkpop, agensinya Eunji, Play M Entertainment telah mengajukan pengaduan terhadap penguntit yang terus menerus melanggar privasi.

Diketahui, penguntit tersebut sudah lama mengganggu Eunji hingga membuatnya sangat tidak nyaman. Berikut sederet fakta seputar kasus antara Eunji Apink dengan stalker lamanya.

1. Berawal Dari Beberapa Penggemar yang Menyebar Foto Anjing Peliharaannya di Dunia Maya

Kejadian ini bermula saat wanita berusia 28 tahun tersebut melihat foto pribadi anjingnya, Kkong yang tersebar di internet. Eunji menyebut bahwa beberapa penggemar telah menyerang privasinya untuk mendapatkan akses ke foto hewan peliharaannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan bahwa para penggemar yang memposting foto Kkong juga mengunjungi rumahnya tanpa diundang. Sebelumnya, member Apink tersebut juga bermasalah dengan stalker-nya hingga terpaksa melakukan siaran V Live dengan audio karena lokasi videonya terungkap.

2. Memberi Peringatan kepada Penguntit

Pada 22 Juli 2021, melalui Twitter pribadinya Eunji mengaku marah dengan perbuatan para penguntitnya dan memperingati mereka.

ADVERTISEMENT

"Hari-hari ini, ada orang yang datang ke depan rumah saya. Saya sangat tidak menyukainya, tetapi juga buruk bagi orang-orang yang tinggal di sekitar saya. Saya tidak berpikir saya bisa menghormati mereka yang hanya menempatkan hati dan perasaan mereka di atas orang lain," tulis penyanyi tersebut.

Cuitan tersebut kini telah dihapus oleh Eunji.

3. Akhirnya Memutuskan Mengajukan Gugatan Resmi

Walaupun sudah diberi peringatan oleh Eunji melalui sosial media, penguntit lamanya tersebut tidak berhenti mendekatinya berkali-kali. Penguntit tersebut pun terus muncul di depan rumah sang artis tersebut dan membuat para tetangga terganggu. Play M Entertainment pun memutuskan untuk mengajukan gugatan resmi terhadap sasaeng tersebut.

"Pada Jumat, 20 Agustus, kami mengajukan pengaduan hukum melalui firma hukum Wooree terhadap pelaku yang telah membuntuti artis kami Jung Eun Ji sejak Maret 2020 karena melanggar Undang-Undang Hukuman Pelanggaran Ringan dan Undang-Undang tentang Promosi Jaringan Informasi dan Komunikasi Pemanfaatan dan Perlindungan Informasi, dll," ungkap agensi melalui pernyataannya.

4. Turut Melaporkan Pemberi Komentar Jahat

Tidak hanya stalker tersebut yang diadukan, tapi para pemberi komentar jahat pun tidak luput dari gugatan agensi.

"Kami telah mengambil tindakan hukum berkelanjutan terhadap pemberi komentar jahat, dan beberapa pelaku telah dihukum sesuai dengan hukum. Kami terus menerima tips mengenai komentar jahat atau sasaeng, dan kami mengajukan keluhan hukum setelah peninjauan internal," tulis Play M Entertainment.




(dal/dal)

Hide Ads