Kata Ustaz: Viral Pernikahan Beda Agama, Tidak Sah!

Kata Ustaz: Viral Pernikahan Beda Agama, Tidak Sah!

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 10 Mar 2022 06:00 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya soal pernikahan beda agama. Foto: dok. Capture Al Bahjah TV
Jakarta -

Viral di Semarang pernikahan beda agama. Di mana seorang perempuan berhijab dinikahi oleh pria non-muslim.

Foto pernikahan itu viral di mana pengantin perempuan yang berhijab dan pengantin pria foto dengan latar tempat pemberkatan. Pernikahan itu diketahui digelar di Gereja St.Ignatius Krapyak.

Pasangan pengantin itu menggelar akad nikah. Kemudian dilanjutkan dengan pemberkatan. Keduanya tetap memegang kepercayaan masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di balik pernikahan beda agama itu ada sosok Achmad Nurcholis yang sering menjadi jembatan perkawinan beda agama. Achmad Nurcholis adalah aktivis Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP).

Di dunia hiburan juga ada beberapa artis yang memilih untuk menikah beda agama. Kata Ustaz kali ini akan mendalami soal pernikahan beda agama.

ADVERTISEMENT

Buya Yahya dalam video di channel YouTubenya menegaskan apabila ada perempuan muslim dinikahi oleh pria non-muslim maka pernikahan itu tidak sah.

Berikut penjelasan lengkap Buya Yahya:

Seorang wanita muslimah menikah dengan seorang non-muslim mutlak tidak sah pernikahannya biarpun disaksikan oleh seribu ulama. Tetap tidak sah pernikahan, kenapa? Seorang muslimah tidak boleh di bawah naungan seorang kafir. Karena muslimah adalah mulia, nggak sah pernikahannya dan hukumnya perzinaan, dosa besar. Nggak boleh.

Lalu bagaimana kalau ada kejadiannya? Dinasihati. Ternyata sang anak memaksa apakah dosa kepada orang tua? Dilihat dulu dong.

Jika orang tuanya memang tidak mendidik dengan benar kepada anaknya, lalu anaknya terperosok seperti itu maka orang tua mendapat beban dosa. Tapi, kalau orang tua sudah mendidik, melatih, memahamkan, menjauhkan dari keharaman kok ternyata anak masih melanggar maka dosa tidak akan kepada orang tua.

Jadi orang tua akan mendapatkan dosa sang anak jika orang tua itu ikut andil membentuk anak kita menjadi ahli maksiat, yaitu tadi tidak dikenalkan kepada Allah. Tapi kalau orang tua sudah mendidik dengan benar anaknya jadi Firaun, nggak dosa orang tuanya. Semoga anak kita menjadi anak yang saleh semuanya.

Itu saja singkat. Solusinya jika sudah jadi pernikahan, dibatalkan dipisah karena tidak sah pernikahannya. Apa pun bentuknya pernikahannya tidak sah. Kalau pernikahannya tidak sah, apa pun hubungannya dianggap zina.

Simak juga 'Kemenag Solo Buka Program Biro Jodoh untuk Warga Solo':

[Gambas:Video 20detik]




(pus/nu2)

Hide Ads