Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi. Ia dipanggil sebagai tersangka dalam kasus kabur saat karantina.
Pantauan detikcom, Senin (8/11/2021) Rachel Vennya datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama kekasihnya Salim Nauderer. Ia tiba pukul 10.20 WIB.
Manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnia juga datang ke kantor polisi. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik atas kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti biasanya, Rachel Vennya tak banyak mengeluarkan komentar. Ia masuk ke dalam gedung Ditreskrimum dengan kepala tertunduk sambil dirangkul Salim Nauderer.
"Iya nanti ya, masuk dulu ya," kata Rachel Vennya saat ditanya perasaannya sebagai tersangka.
Doain saja," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina yang dilakukan Rachel Vennya. Selain sang selebgram, pacar, manajer, dan satu orang sipil lainnya turut dijadikan tersangka.
"Iya, Rachel, pacarnya, sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil ditetapkan tersangka," tutur Yusri saat dihubungi, Rabu (3/11).
Rachel Vennya dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Rachel Vennya terancam hukuman satu tahun penjara. Atas dasar itu, polisi tidak menahan Rachel Vennya.
"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Yusri.
(hnh/pus)