Ironi Buna: Galang Dana Corona tapi Tersangka Usai Kabur Karantina

Ironi Buna: Galang Dana Corona tapi Tersangka Usai Kabur Karantina

Tim detikHOT - detikHot
Sabtu, 06 Nov 2021 10:20 WIB
Selebgram Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa polisi terkait aksi kabur saat karantina di RSDC Pademangan.
Ironi Buna: Galang Dana Corona tapi Tersangka Usai Kabur Karantina. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Rachel Vennya tengah terseret kasus kabur karantina. Ini menjadi ironi bagi dirinya, yang sebelumnya gencar mendukung penanganan COVID-19 lewat sebuah penggalangan dana.

Kegiatan sosial itu dilakukan Rachel Vennya di situs kitabisa, platform penggalangan dana dan donasi online. Rachel Vennya, sebagai influencer, berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 9 miliar, tepatnya Rp 9.205.740.814. Galang dana ini sudah berakhir.

Dalam penjelasan di kampanye galang dana tersebut, Rachel Vennya mengajak masyarakat membantu melindungi orang-orang di sektor kesehatan dan informal dari COVID-19. Donasi galang dana ini bakal digunakan untuk menyediakan masker, hand sanitizer, sarung tangan plastik, dan alat perlindungan diri lainnya untuk tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana ini juga ditujukan untuk menyediakan alat perlindungan diri untuk keluarga petugas kesehatan di RS rujukan COVID-19 hingga memberikan bantuan keseharian untuk pekerja sektor informal seperti ibu-ibu pedagang agar untuk sementara waktu bisa beristirahat di rumah, yang bantuannya bisa berupa kebutuhan sehari-hari, alat sanitasi, masker, dan hand sanitizer.

Dalam perjalanan galang dana ini, Rachel Vennya disebut turut menyumbang dengan dana pribadi yang mencapai Rp 775 juta.

ADVERTISEMENT

Aksi itu kemudian mendapat sanjungan dari banyak orang. Namun, hal terbalik justru dilakukan oleh Rachel Vennya.

Ia kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat. Rachel Vennya kemudian diperiksa, kasusnya naik penyidikan, dan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkap oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Iya sudah tersangka hari ini," katanya.

Nantinya, lanjut Yusri Yunus, Senin pekan depan Rachel Vennya bakal diperiksa lagi.

"Senin, Rachel akan diperiksa lagi dengan status tersangka," sambungnya.

Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja, mengaku kliennya siap jika ditetapkan tersangka oleh kepolisian. "Insyaallah siap," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Selain Rachel Vennya, kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya juga dijadikan tersangka. Mereka disebutkan kabur dari karantina dibantu oleh dua oknum TNI.

Mereka disebut kabur dari karantina dibantu dua oknum TNI. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membeberkan peran kedua oknum TNI tersebut yang membantu Rachel Vennya kabur.

"Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu RV untuk tidak menginap di karantina," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dua anggota TNI ikut diperiksa hingga permintaan maaf Rachel Vennya di halaman berikutnya.

Dua anggota TNI itu diketahui berinisial FS dan IG. Mereka berdua membantu Rachel Vennya tidak melakukan karantina sesuai dengan aturan bepergian di Indonesia.

"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," ujar Herwin.

FS diketahui bertugas di Bandara Soekarno Hatta, sedangkan IG bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Keduanya diduga bantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

Salim Nauderer disebut masih bungkam terkait kasus tersebut. Dia tidak mengatakan apa pun usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Meski jadi tersangka, Rachel Vennya cs tidak ditahan. "Tidak ditahan karena ancamannya cuman satu tahun. Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas, baru kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11).

Rachel Vennya mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang menimpa dirinya. Usai diperiksa selama 9 jam di Polda Metro Jaya, ia mengakui kesalahannya.

"Rekan-rekan semuanya, saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan juga meresahkan masyarakat," kata Rachel Venya di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Rachel juga melanjutkan bahwa dia siap diproses hukum yang berlaku. Dia juga meminta doa.

"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," pungkasnya.

Sebelumnya Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan usai perjalanannya dari Amerika. Saat itu, ada bukti yang menyatakan Rachel Vennya keluar dari Wisma Atlet dan berada di Nusa Tenggara Timur untuk keperluan menghadiri acara sahabatnya.


Hide Ads