Setiap tahunnya, UNESCO mengumumkan warisan budaya tak benda dari mancanegara yang lolos seleksi pengajuan. Di penghujung 2020, tradisi pantun yang diajukan Indonesia bersama dengan Malaysia diumumkan masuk kategori warisan budaya tak benda.
Setelah tradisi pantun, Indonesia rencananya akan mengajukan alat musik gamelan ke dalam warisan budaya tak benda di tahun mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud, Hilmar Farid, saat jumpa pers virtual pengumuman warisan budaya tak benda, pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sudah masuk ke dalam daftar kita adalah gamelan. Kita juga sudah sangat optimis mendapatkan pengakuan," tutur Hilmar Farid saat jumpa pers virtual, Jumat (18/12/2020).
Alat musik gamelan punya pengaruh besar terhadap dunia. Sejak abad ke-19, gamelan sudah diekspor sampai ke luar negeri dan banyak komposer-komposer kenamaan di Eropa yang mengambil inspirasi dari bunyi gamelan.
"Selama 100 tahun terakhir, gamelan jadi alat diplomasi yang efektif. Melalui bunyi gamelan, jadi mengenalkan kebudayaan kepada dunia dan kita cukup optimistis," kata Hilmar Farid.
UNESCO menetapkan pantun sebagai sajak Melayu berima yang ada dalam lagu dan tulisan yang diajukan Indonesia dan Malaysia masuk ke dalam warisan budaya tak benda.
Di situs resminya, UNESCO menjelaskan kehadiran pantun penting bagi negara-negara di Asia Tenggara.
"Pantun merupakan sajak yang digunakan untuk mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun," tulis keterangan UNESCO.
Ke depannya, setelah penetapan tradisi pantun sebagai warisan budaya tak benda, Hilmar Farid menuturkan hal yang perlu diperkuat adalah riset mengenai pantun.
"Karena sekarang ini pantun digunakan sebatas pengucapan yang berima padahal ada nilai di dalamnya. Saya kira ada elemen penting dalam pantun sebagai pergaulan, interaksi sosial di Nusantara memainkan peran yang sangat penting," tukasnya.
(tia/doc)