Kabar Baik! Tradisi Pantun Disahkan UNESCO Jadi Warisan Budaya

Kabar Baik! Tradisi Pantun Disahkan UNESCO Jadi Warisan Budaya

Tia Agnes - detikHot
Jumat, 18 Des 2020 11:50 WIB
UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
UNESCO Tetapkan Tradisi Pantun Sebagai Warisan Budaya Tak Benda hari ini Foto: unesco/ istimewa
Jakarta -

Organisasi Edukasi, Sains, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat UNESCO menetapkan tradisi pantun sebagai warisan budaya tak benda. Kabar membahagiakan itu dibagikan oleh akun resmi UNESCO sekaligus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Nominasi pantun yang diajukan bersama-sama oleh Indonesia dan Malaysia menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, pencak silat juga masuk dalam kategori yang sama pada 2019.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menuturkan sudah ada 10 elemen Indonesia yang masuk ke dalam warisan budaya tak benda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pantun adalah bentuk syair Melayu untuk mengungkapkan banyak hal. Gagasan, pemikiran, emosi, dan tentu saja ini sebuah tradisi yang dibilang unik di negeri kita. Karena penyampaian gagasan ini melalui kemampuan bahasa dan kata, sejarahnya juga cukup panjang selama 500 tahun terakhir," kata Hilmar Farid, saat jumpa pers virtual, Jumat (18/12/2020).

Tradisi pantun, lanjut dia, tersebar di berbagai wilayah di Asia Tenggara termasuk Malaysia. Bersama dengan negara tetangga yang serumpun tersebut, pantun pun diajukan menjadi warisan budaya.

ADVERTISEMENT

"Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada semua pihak yang menyumbangkan tenaga dan pemikirannya agar nominasi ini bisa ditetapkan baik oleh Indonesia dan Malaysia. Ini menjadi bukti hubungan diplomatik melalui jalur kultural sangat efektif," lanjutnya.

Hilmar Farid juga melanjutkan penetapan tradisi pantun menjadi warisan budaya tak benda oleh UNESCO tidak luput dari kontribusi komunitas lainnya.

Di antaranya ada Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia, termasuk dua orang maestro Pantun Indonesia, yaitu H. M. Ali Achmad dan O. K. Nizami Jamil.

Sebelumnya, pagi tadi akun resmi Twitter UNESCO mengumumkan daftar warisan budaya tak benda yang lolos seleksi.

"Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar warisan tak benda. Selamat, Indonesia & Malaysia!" demikian pengumuman UNESCO melalui Twitter.

Di situs resminya, UNESCO menjelaskan kehadiran pantun penting bagi negara-negara di Asia Tenggara.

"Pantun merupakan sajak yang digunakan untuk mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun," tulis keterangan UNESCO.






(tia/doc)

Hide Ads