Sidang perdana gugatan cerai Kristina kepada suaminya, anggota DPR Al Amin Nasution digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2008). Dalam sidang tersebut Kristina hadir bersama pengacaranya, Elsa Syarief sedangkan tak satupun pihak Al Amin yang tampak hadir.
Ditanya tentang niatnya bercerai, Kristina mengaku sudah mantap. Tetapi jika Al Amin tak mau dicerai, Kristina masih memberikan pilihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kuasa hukum Kristina, Elsa Syarief, pihak pengadilan telah mengirimkan surat panggilan kepada Al Amin sejak 14 Juli 2008. Tetapi hingga hari sidang digelar, belum ada tanggapan dari tersangka kasus suap yang kini tengah mendekam di tahanan itu.
Jika dalam tiga panggilan Al Amin tak datang, maka Kristina bisa cerai secara otomatis. Majelis hakim akan menjatuhkan putusan versteek jika tergugat tiga kali tidak menghadiri panggilan sidang.
(fta/eny)











































