Hamish Daud Buru Penyebar Fitnah, Pelaku Diduga di Luar Negeri

Hamish Daud Buru Penyebar Fitnah, Pelaku Diduga di Luar Negeri

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 06 Nov 2025 22:02 WIB
Hamish Daud didampingi kusa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Hamish Daud mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Di tengah sorotan mengenai proses perceraiannya dengan penyanyi Raisa Andriana, aktor Hamish Daud juga tengah menindaklanjuti laporan polisi yang telah diajukan sejak pertengahan tahun ini, soal pencemarannama baik.

Pihak kepolisian, meminta Hamish Daud untuk melengkapi berkas dengan bukti-bukti dan saksi tambahan agar proses penyelidikan dapat dilanjutkan. Salah satu kendala yang dihadapi dalam pengumpulan bukti adalah beberapa unggahan terkait kasus ini telah dihapus oleh terduga pelaku.

Oleh karena itu, timnya kini tengah bekerja keras untuk mengumpulkan kembali bukti digital seperti tangkapan layar dan postingan lainnya yang dapat memperkuat laporan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin terkait capture, juga mungkin terkait juga berita-beritanya dan beberapa postingan dari yang bersangkutan dikarenakan sudah ada beberapa yang sudah dihapus," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

Proses ini semakin rumit karena beberapa akun media sosial yang dilaporkan diduga tidak berada di Indonesia.

"Kami juga sudah mendapatkan informasi, ada beberapa yang kita laporkan itu aktualnya ada di luar, di luar negeri," bebernya.

Meskipun dihadapkan pada berbagai rintangan, Sandy Arifin menegaskan untuk menuntaskan kasus ini. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Hamish Daud agar semua bukti yang dibutuhkan dapat segera diserahkan kepada penyidik.

"Dalam waktu dekat saya sudah sampaikan ke Hamish untuk segera melengkapi," pungkasnya.

Laporan tersebut dibuat Hamish Daud di Polres Metro Jakarta Selatan pada Juli 2025. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa akun media sosial.

Hamish Daud memutuskan menempuh jalur hukum karena merasa gerah dengan berbagai fitnah serius yang dialamatkan kepadanya sejak 2023. Tudingan yang beredar di media sosial tersebut mencakup isu penyalahgunaan uang perusahaan, tidak membayar gaji karyawan, hingga tuduhan pelecehan seksual, dan penggunaan jasa prostitusi.

Merasa nama baiknya, keluarga, dan pekerjaannya sangat dirugikan oleh fitnah tersebut, Hamish Daud mengambil langkah hukum untuk membersihkan namanya.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads