"6 Juli 2008. Kalau tempatnya saya belum dikasihtahu," ungkap Ketua KUA Kebayoran Baru Zainal Airifin di ruang kerjanya Jl Kerinci, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2008) sore.
Menurut Zainal, segala persyaratan dan surat-surat yang diperlukan untuk mengurus izin menikah telah dilengkapi Lembu dan Masayu, Senin (23/6) sore.
Lebih lanjut lagi ia menerangkan KUA Cilandak Barat dan Jakarta Timur memberi rekomendasi yang kemudian disatukan di KUA Kebayoran Baru.
Soal tempat pernikahan digelar, Zainal mengaku belum mendapat kabar dari kedua calon mempelai. Namun yang pasti katanya, pernikahan nanti digelar di wilayah kerja mereka kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (dit/eny)











































