Republik Mimpi Nyangkut di Kejaksaan Bareng 'JK'

Republik Mimpi Nyangkut di Kejaksaan Bareng 'JK'

- detikHot
Senin, 07 Jan 2008 16:40 WIB
Republik Mimpi Nyangkut di Kejaksaan Bareng JK
Jakarta - Setelah diperiksa kepolisian, Jarwo Kwat dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Tangerang. JK, sang wapres, dipindah, pendukung Republik Mimpi pun tak mau ketinggalan ikut mendampingi.

Jarwo dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Tangerang, sekitar pukul 15.30 WIB. Didampingi beberapa polisi berpakaian preman, pria berkacamata itu meninggalkan polres dengan mobil Kijang B 8013 FO.

Menurut pengacaranya, Firman Wijaya, Jarwo seharusnya dipindah ke kejaksaan saat ia dipanggil untuk kedua kalinya oleh Polres Tangerang. Namun saat itu, 'orang kedua' dalam Republik Mimpi itu tak hadir.

Saat diperiksa di Polres Tangerang, Senin (7/1/2008) Jarwo menjelaskan mengapa ia absen. "Dia menjelaskan ketidakhadirannya kemarin dua kali karena nervous. Menurutnya itu suatu hal yang natural," jelas Firman.

Para pendukung Republik Mimpi ikut menyertai Jarwo ke kejaksaan, lanjut Firman, untuk membuat jaminan agar sang 'wapres' tidak ditahan.

Setidaknya ada 29 orang yang menjamin Jarwo. Selain dari Republik Mimpi, para anggota PASKI (Persatuan Seniman Komedi Indonesia) juga ikut menjadi penjamin.

(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads