Betrand Peto 9 Jam Diperiksa Soal Kasus Kekerasan Seksual, Dicecar 55 Pertanyaan

Betrand Peto 9 Jam Diperiksa Soal Kasus Kekerasan Seksual, Dicecar 55 Pertanyaan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 08 Okt 2026 22:16 WIB
Betrand Peto di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).
Betrand Peto usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu merampungkan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pemeriksaan terhadap pemuda yang akrab disapa Onyo tersebut berlangsung secara maraton selama kurang lebih sembilan jam.

Didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra, Betrand dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik mengenai peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Ini panggilan terkait dugaan ya, tentang laporan TPKS, dari jam 13.00 sampai jam 10.00 kurang 10 ya, jam 10.00. Dan tadi ada 55 pertanyaan," kata kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menjalani pemeriksaan panjang hingga larut malam, Betrand Peto memohon doa agar permasalahan hukum yang menyeret namanya bisa segera selesai dan memperoleh hasil yang terbaik.

ADVERTISEMENT

"Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya," ujar Betrand Peto.

Timothy Ezra kemudian membeberkan materi pemeriksaan dari 55 pertanyaan yang disodorkan penyidik kepada kliennya. Materi tersebut menelusuri secara detail aktivitas Betrand Peto di tempat kejadian perkara sejak awal kedatangan hingga waktu subuh.

"Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh. Itulah pertanyaan-pertanyaannya. Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang enggak," terang Timothy Ezra.

Terkait status hukum Betrand Peto saat ini, pihak kuasa hukum menegaskan proses perkara masih berada pada tahap klarifikasi penyelidikan. Polisi masih membutuhkan pendalaman terhadap sejumlah bukti medis dan forensik dari pihak pelapor sebelum menentukan kelanjutan perkara.

"Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi. Jadi belum naik ke mana-mana. Jadi ini masih bergulir, masih ada analisa rekam medik dari si pelapor, dan juga psikologis forensik juga begitu pelapor, dan lain sebagainya. Visum juga. Jadi kita juga masih menunggu," ujar Timothy Ezra.

Perkara ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya pada September 2026 lalu atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Sejak awal kasus bergulir, pihak Betrand Peto telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan berkomitmen kooperatif mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.



(ahs/pus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads