Pihak pelapor kasus dugaan penipuan yang melibatkan Vicky Prasetyo menyatakan masih membuka pintu damai. Gusti selaku korban menegaskan siap duduk bersama Vicky guna mencari jalan tengah atas kerugian yang dialaminya.
Kuasa hukum Gusti, Thedora, menyampaikan pihaknya terus menunggu iktikad baik dari Vicky Prasetyo sebelum langkah hukum bergulir lebih jauh. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan atau mediasi menjadi opsi terbaik yang diharapkan.
"Kita menunggu iktikad baik maksudnya dia bertanggung jawab mengakui ini yang dilakukan," kata Theodora saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gusti menambahkan hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dari pihak terlapor. Meskipun begitu, pihaknya tetap menyambut baik jika Vicky Prasetyo berinisiatif menghubungi mereka demi menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
"Saya berharap telepon dari dia kalau misalnya dia mau mediasi seperti apa yang disampaikan oleh PH beliau, monggo. PH kami ada kok kontaknya," tutur Gusti.
Sebagai korban, Gusti menegaskan sikapnya sangat terbuka untuk mendiskusikan skema pengembalian dana tersebut. Dirinya tidak menutup ruang komunikasi asalkan ada kejujuran serta komitmen nyata dari terlapor untuk melunasi kewajibannya.
"Diskusi saja sih, kalau aku lebih terbuka, ya sudah. Kamu punyanya apa? Kamu punyanya berapa? Maunya seperti apa? Monggo diskusi saja dulu, enaknya seperti apa," ujar Gusti.
Baginya, proses pidana yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya itu merupakan konsekuensi hukum atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh Vicky Prasetyo. Namun, fokus utamanya saat ini tetap pada pemulihan kerugian serta pengembalian hak uang miliknya.
"Kamu juga sudah memakai uang saya, ya sudah, itu sewajarnya dikembalikan. Bertanggung jawab, boleh berusaha pidana, perdata, apa pun itu diusahakan karena itu hak saya," tegas Gusti.
Gusti melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. Gusti mengungkapkan modus awal yang menjeratnya bermula dari tawaran proyek fasilitas olahraga mini soccer.
Vicky Prasetyo menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming imbalan hasil keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Vicky Prasetyo disebut kembali memanfaatkan kepercayaan Gusti untuk menyuntikkan modal pada perhelatan suatu acara. Korban menyebut Vicky meyakinkannya soal acara tersebut didukung penuh oleh anggaran pemerintah daerah sehingga tidak memiliki risiko kerugian finansial.
Gusti mencatat total kerugian pribadinya akibat bujuk rayu dan proyek yang diiming-imingi Vicky Prasetyo mencapai angka Rp 2,3 miliar.










































