Aktris senior Diana Pungky, menghadapi kasus dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut diduga dilakukan mantan asisten pribadi berinisial YS atau Yulia.
Kasus itu masih ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, proses penyelidikan masih berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak dan mempelajari berbagai dokumen.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, pihak yang dilaporkan, hingga sejumlah saksi.
"Perkara saudari DP itu ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum. Itu juga sudah ada saksi-saksi yang dilakukan klarifikasi termasuk pelapor dan pihak yang dilaporkan," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Minggu (13/9/2026).
Setidaknya lima saksi telah dimintai klarifikasi terkait perkara tersebut. Namun, polisi belum membeberkan identitas maupun asal para saksi.
"Baru lima saksi sejauh ini memang," terangnya.
Selain pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik juga tengah mempelajari sejumlah dokumen. Polisi turut melakukan klarifikasi kepada pihak perbankan.
"Ada sejumlah dokumen yang juga dipelajari oleh tim penyidik. Begitu juga dari pihak perbankan juga dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penyelesaian secara damai dalam perkara tersebut, polisi belum memberikan kepastian.
Polisi juga membuka kemungkinan memanggil atau memeriksa kembali Diana Pungky. Nanti ada juga pihak lain yang dinilai diperlukan dalam proses penyidikan.
Simak Video "Video: Outfit Check Nagita hingga Luna Maya di Show Biyan"
(fbr/wes)