Aktor Dude Harlino, mengetahui adanya persoalan dana lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang macet pada Juni 2025. Informasi itu didapat dari banyak pesan langsung atau DM yang masuk ke akun Instagram-nya.
Hal tersebut disampaikan Dude saat menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara PT Dana Syariah Indonesia di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9/2026). Dude hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono. Keduanya pernah menjadi brand ambassador DSI.
Awalnya, JPU menanyakan kepada Dude mengenai penjelasan yang diterimanya sebelum menandatangani kontrak sebagai brand ambassador, termasuk soal risiko platform peer-to-peer lending. Dude mengatakan, pihak DSI ketika itu menjelaskan perusahaan memiliki aset yang menjadi landasan fisik atau underlying.
"Kalaupun terjadi sesuatu, nanti itu bisa menjadi underlying-lah untuk bisa dicairkan seperti itu," kata Dude Harlino.
Dia mengatakan keberadaan aset tersebut dijelaskan sebagai pembeda DSI dengan platform lainnya.
"Jadi kurang lebih, bahasa yang disampaikan kepada kami bahwa perbedaan DSI ini adalah karena memang berbasisnya dia mempunyai aset yang suatu waktu nanti kalau memang terjadi sesuatu itu bisa digunakan, seperti itu, Pak," ujarnya.
JPU kemudian menanyakan, kapan Dude mengetahui adanya dana lender yang mengalami masalah pencairan dan imbal hasil. Dude mengatakan dirinya dan Alyssa mengetahui persoalan tersebut pada Juni 2025.
Dia menyebut informasi tersebut datang dari para lender melalui DM Instagram. Dude menambahkan, para lender mempertanyakan alasan dana mereka tidak dapat ditarik. Pertanyaan tersebut kemudian disampaikannya kepada pihak DSI.
"Nah, itu pertanyaan itu semua saya langsung sampaikan kepada pihak DSI dan saya bertanya, 'Ini ada apa sebenarnya?'" sambungnya.
Dude mengungkapkan, selama bekerja sebagai brand ambassador, lebih sering berkomunikasi dengan dua orang dari DSI, yakni Maheso dan Fikri. Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti jabatan keduanya. Namun, komunikasi terkait pekerjaannya dengan DSI dilakukan melalui mereka.
"Mungkin di bidang marketing. Saya kurang kurang paham juga sebenarnya. Cuma selama ini berkontak dengan dua orang itu, Bapak," ujar Dude.
Dude kemudian meneruskan keluhan para lender kepada kedua orang tersebut.
"Terus mungkin sekitar 80 persen dari semua DM itu saya serahkan ke saya forward-lah ke Mas Maheso dan Mas Fikri untuk bisa di-follow up, seperti itu," katanya.
Menurut Dude, pihak DSI saat itu menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
"Dan mereka menyampaikan, 'Iya, Mas, kami akan follow up. Kami akan coba untuk bisa membantu semaksimal mungkin.' Jadi saya hanya menjembatani saja, karena memang di situ pun saya tidak tahu apa sebenarnya yang terjadi," tutur Dude.
Namun, keluhan lender disebut justru semakin banyak.
"Jadi semakin banyak yang menanyakan, tapi apakah ada yang sudah dibayarkan, itu memang nggak ada lagi info ke saya," kata Dude.
Dia mengatakan setiap keluhan yang masuk tetap diteruskan kepada Maheso dan Fikri. Pihak DSI, menurut Dude, masih menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dan mereka tetap bilang DSI akan berkomitmen terus untuk bisa menyelesaikan, seperti itu," ujarnya.
JPU kemudian menanyakan apakah Dude pernah bertanya langsung kepada tiga terdakwa terkait persoalan tersebut. Dude menjawab tidak pernah.
Dude juga ditanya apakah mengetahui penyebab dana para lender tersendat. Dia mengatakan baru mengetahui informasi lengkap mengenai persoalan tersebut setelah menyaksikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
Simak Video "Video: Dude Harlino Serahkan Honor Jadi BA PT DSI Rp 5,2 M ke Polisi"
(fbr/wes)