Sarwendah Tunjukkan Hasil Tes Kesehatan Non-reaktif

Sarwendah Tunjukkan Hasil Tes Kesehatan Non-reaktif

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 04 Sep 2026 11:25 WIB
Sarwendah saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Sarwendah tunjukkan hasil tes kesehatan non-reaktif. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Sarwendah menunjukkan hasil pemeriksaan kesehatan laboratorium yang disebut menunjukkan hasil non-reaktif dari sebuah penyakit yang tak disebutkan. Hasil tersebut ditunjukkan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, untuk menjawab polemik terkait permintaan tes kesehatan dalam pertemuan anak dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.

Chris mengatakan pemeriksaan kesehatan tersebut bukan merupakan syarat pertemuan, melainkan kewajiban orang tua dalam menjaga kesehatan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Undang-Undang Perlindungan Anak kan sudah jelas: Pasal 45 ayat 1, Pasal 45B ayat 1, dan Pasal 46 Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi itu adalah kewajiban orang tua menjaga anak dari hal-hal terkait kesehatan itulah ya," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Chris, permintaan pemeriksaan kesehatan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Dia menyebut setelah perceraian, Sarwendah tidak lagi mengetahui secara langsung kondisi kesehatan Ruben, termasuk mengenai pengobatan yang dijalani.

ADVERTISEMENT

"Karena sudah bercerai, klien kami kan tidak tahu lagi situasinya apakah dia minum obatnya seperti apa, lancar atau tidak. Kan sebenarnya itu sederhana aja. Jadi kita perlu tahu, kita perlu cek," tuturnya.

Chris menyebut pemeriksaan tersebut juga dilakukan setelah pihak Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, meminta agar Sarwendah menjalani pemeriksaan serupa.

"Nah waktu itu memang Bang Minola juga sudah meminta kami untuk mengecek, 'Coba dong cek juga pihak Wenda'," beber Chris.

Chris kemudian memperlihatkan lembar hasil pemeriksaan laboratorium milik Sarwendah kepada awak media.

"Hasil ini kami sampaikan karena apple-to-apple dengan apa yang dicek sama Bang Minola. Jadi bukan kami mengecek karena kemauan kami, karena kami lihat apa yang Bang Minola cek, itu juga yang kami cek," ungkapnya.

Sambil menunjukkan dokumen tersebut, Chris menjelaskan hasil pemeriksaan Sarwendah.

"Nah kalau kita lihat di sini, ini adalah hasil pemeriksaan klien kami ya terkait apa yang diperiksa Bang Minola. Saya tidak menyebutkan penyakitnya apa. Ini apa yang Bang Minola cek juga seperti ini, tetapi perbedaannya adalah hasil langsung, jadi bukan terlampir," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai perbedaan dokumen yang ditunjukkan pihaknya dengan hasil yang sebelumnya disampaikan Minola, Chris mengatakan hasil milik Sarwendah secara langsung mencantumkan hasil pemeriksaan dengan nilai rujukan nonreaktif.

"Kalau Bang Minola waktu itu hasil di sini terlampir, lampirannya yang gak ada. Tapi kalau ini udah hasil langsung keluar hasilnya, nilai rujukannya non-reaktif. Memang nilai rujukannya, ya. Jadi apa yang klien kami lakukan karena tantangan dari pihak Bang Minola untuk bisa melakukan cek kesehatan," ungkapnya.

Chris menjelaskan, alasan menyebut hasil Sarwendah non-reaktif ketika muncul pertanyaan mengenai kondisi kesehatan yang sebelumnya dipersoalkan.

"Nanti itu kita buktikan semua di persidangan. Saya gak mau sampaikan di sini karena saya bukan dokter, biar dokter yang menyampaikan," jelasnya.

Terkait apakah hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bukti khusus dalam gugatan hak asuh anak dalam melawan Ruben, Chris mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menjadikan hasil tersebut untuk memberatkan pihak lain. Dia menegaskan permintaan pemeriksaan kesehatan didasari kekhawatiran Sarwendah sebagai orang tua terhadap kondisi anak.

"Kami tidak bicara memberatkan, kami hanya bicara bahwa alasannya klien kami itu ada. Kenapa meminta ada alasan kesehatan? Kenapa waktu awal-awal tidak? Karena kita masih tahu minum obatnya lancar. Tapi kalau sekarang sudah tidak tahu situasinya, kita belum duduk bersama, akhirnya ada kekhawatiran," kata Chris.

"Kekhawatiran ini menurut saya wajar secara orang tua dan juga secara undang-undang, Undang-Undang Perlindungan Anak juga sudah menyampaikan," sambungnya.

Chris juga menjelaskan mengenai alasan kondisi kesehatan yang menjadi polemik tersebut tidak dicantumkan dalam akta yang dibuat sebelumnya.

"Memang tidak diatur di dalam akta 39. Kenapa? Karena pada saat itu saya ingat, Bu Wenda... akta itu kalau ditandatangani di hadapan notaris, sehingga pada saat kalau kita masukkan soal penyakit tiga huruf itu di akta notaris, akhirnya semua orang bisa kemungkinan tahu kan? Ya kan?" ujarnya.

Menurut Chris, Sarwendah sejak awal memilih menjaga informasi tersebut agar tidak diketahui banyak pihak.

"Itu dijaga sama Bu Wenda, ya. Klien kami menjaga supaya kalau sewaktu-waktu pun ada masalah dengan surat itu pun, tetap terjaga rapat, tidak ada yang tahu," bebernya.

"Sebenarnya niatnya klien kami gitu, tapi Bang Minola mintanya bahwa harusnya disampaikan pada saat itu. Klien kami punya pilihan lebih baik tidak menyampaikan, karena apa? Supaya tidak ada kemungkinan orang lain tahu gitu," jelas Chris.

"Jadi niat klien kami bagus, tapi diputarbalikkan lagi ya kan, seakan-akan dia tidak fair, tidak bilang dari awal, padahal niatnya bagus, ya," pungkasnya.



(fbr/pus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads