Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, buka suara terkait sejumlah isu yang menyeret kliennya. Mulai dari tudingan pesugihan Gunung Kawi dan nafkah anak.
Chris menegaskan, tudingan Sarwendah melakukan pesugihan di Gunung Kawi merupakan fitnah. Ia menyebut kegiatan di Gunung Kawi, yang kemudian dikaitkan dengan Sarwendah sebenarnya merupakan bagian dari program Ruben Samuel Onsu.
"Dan termasuk soal fitnah-fitnah lain terkait pesugihan. Itu saya berkali-kali saya mau luruskan sekarang ini bahwa pesugihan itu, Gunung Kawi itu, itu adalah programnya Ruben Samuel Onsu. Programnya Ruben Samuel Onsu di mana ada tim yang berangkat ke sana, lalu konten," ucap Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Chris, tidak adanya klarifikasi secara jelas mengenai konteks konten tersebut membuat Sarwendah ikut terseret. Ia menyebut kliennya kemudian menjadi sasaran hujatan publik.
"Tetapi tidak ada klarifikasi dengan jelas dari pihak mereka (Ruben) bahwa itu adalah kontennya mereka juga gitu. Akhirnya, semua masyarakat Indonesia mem-bully seakan-akan klien kami ini pesugihan. Itu kan menurut saya gak paslah, janganlah gitu," ujarnya.
Chris juga menjelaskan, kondisi nafkah anak Sarwendah dan Ruben Onsu. Ia menyebut selama sekitar delapan bulan, Sarwendah membiayai sendiri kebutuhan anak-anaknya.
"Nafkah anak, saya rasa sudah 8 bulan klien kami membiayai anaknya semua sendiri (tanpa Ruben). Jadi biaya pemeliharaan dan biaya pendidikan semua dibayar oleh klien kami, tidak lagi oleh klien Bang Minola," bebernya.
Chris kemudian mengaitkan, kondisi tersebut dengan pernyataan kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, yang disebut meminta adanya pertemuan dengan anak sebelum nafkah dibayarkan.
"Karena Bang Minola juga bilang, kalau memang mau kita bayarkan ya ketemuin dulu anak. Jadi mungkin karena belum bisa ketemu anak, dia belum bayarkan, mungkin seperti itu," tuturnya.
Mengenai nominal nafkah anak, Chris menjelaskan nilai biaya pemeliharaan dan pendidikan anak tidak tercantum secara spesifik dalam Akta 39. Namun, menurutnya, terdapat komunikasi mengenai nominal tersebut melalui percakapan.
Ia juga membantah anggapan Sarwendah marah karena hanya menerima transfer Rp 75 juta.
"Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak di dalam Akta 39 itu tidak disampaikan nilai, ya. Nah, tetapi di dalam chatting-an itu memang ada komunikasi. Tetapi sekali lagi, klien kami sempat di-framing lagi seakan-akan marah-marah hanya ditransfer rp 75 (juta). Ini kan jahat sekali gitu," beber Chris.
Chris mengatakan, Sarwendah hanya merasa kaget lantaran nominal yang diterima saat itu lebih kecil dibandingkan biasanya. Ia menegaskan kliennya tidak memaksakan nominal tertentu.
"Padahal klien kami hanya kaget yang biasanya sekian ratus juta tapi Rp 75, tapi tidak memaksa harus sekian, gak. Dan itu pun dengan kesepakatan. Silakan gitu, dia mau bayar berapa pun silakan," ungkapnya.
Menurut Chris, terdapat banyak biaya anak yang justru ditanggung Sarwendah sendiri dan tidak masuk dalam angka yang selama ini menjadi pembahasan.
"Dan itu banyak juga biaya-biaya yang ditanggung oleh klien kami sendiri yang tidak disebutkan sebenarnya. Jadi kalau dibilang biaya itu hanya untuk klien kami, itu fitnah besar, ya. Jadi banyak fitnah," tegasnya.










































