Selebritas Vicky Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan. Pria yang akrab disapa Gladiator tersebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam pada Jumat (28/8) lalu.
Vicky datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Agustinus Nahak. Selama berada di ruang penyidik, ia dicecar puluhan pertanyaan terkait duduk perkara yang menjerat namanya.
"Bang Vicky diperiksa ada 26 pertanyaan terkait perkara yang sementara dihadapi dan dilaporkan. Artinya sampai hari ini tidak pernah tadi dia menyampaikan bahwa dia belum pernah menerima sepeser pun dari hasil itu," ujar Agustinus Nahak saat dihubungi kemarin.
Agustinus memastikan kliennya kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan jujur. Menurutnya, sejauh ini poin-poin yang diklarifikasi masih bersifat normatif dan belum ada hal yang memberatkan kliennya.
"Vicky diminta klarifikasi soal laporan LP itu, semuanya tentunya masih datar dan belum ada hal-hal yang dianggap merugikan atau memberatkan, tidak ada," ucapnya.
Pihak Vicky Prasetyo juga memberikan klarifikasi terkait simpang siur status hukum sang artis. Agustinus Nahak menegaskan bahwa hingga saat ini status Vicky Prasetyo masih sebagai saksi terlapor, bukan tersangka seperti isu yang beredar di media sosial.
"Statusnya dipanggil sebagai klarifikasi saja soal laporan, sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar," tegas Agustinus.
Vicky Prasetyo masih enggan berbicara soal dugaan penipuan. Pengacara memastikan kliennya gak kabur.
"Vicky pemeriksaan kurang lebih 5 jam. Lancar, sangat lancar. Kepergian Vicky yang buru-buru karena dia ada kepentingan mau bertemu klien juga," tegas Agustinus Nahak.
Simak Video "Video: Vicky Prasetyo Nge-rap, Semua Heboh di Monitor Ketua Trans TV"
(pig/mau)