×
Ad

Ridho Illahi Bicara Usai Dilaporkan Dugaan Sebar Data Pribadi-Intimidasi

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 06 Agu 2026 09:39 WIB
Ridho Illahi Buka Suara Usai Dilaporkan Dugaan Penyebaran Data Pribadi-Intimidasi. (Foto: 20Detik)
Jakarta -

Aktor sekaligus DJ Ridho Illahi akhirnya buka suara seusai dirinya bersama sang istri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita bernama Herlina Permanasari. Laporan tersebut mencakup dugaan penyebaran data pribadi, intimidasi, hingga dugaan penipuan.

Menanggapi laporan tersebut, Ridho memberikan versinya terkait awal mula hubungan dengan pelapor. Ia mengaku justru menjadi pihak yang lebih dulu mengeluarkan uang setelah ditawari kerja sama bisnis dengan janji keuntungan besar.

"Jadi si perempuan ini, inisial H, panggilan N, itu tuh sebenarnya bukan teman kita, tapi dia pacar dari teman aku. Terus kenalnya di sana dan di sanalah dia menawarkan investasi dengan iming-iming yang menjanjikan profit besar 20% sampai 25% per bulan. Siapa sih yang nggak tergiur dan tidak terpikirkan selama itu ada cuan, apalagi aku sekarang ada keluarga, untuk istri, untuk calon anak aku, aku percaya," kata Ridho Illahi di Gunung Putri, Bogor, kemarin.

Ridho mengatakan mentransfer dana sebagai modal awal untuk bisnis pengadaan kepiting yang ditawarkan pelapor. Nilai transfer pertama disebut mencapai Rp 20 juta.

"Terus, 22 November 2025, itu pertama kali aku transfer pengadaan kepiting dengan modal 20 juta itu ke rekening dia. Karena di sini di kontrak hanya ada nama aku dan dia," ujarnya.

Tak berhenti di situ, Ridho mengaku kembali menerima tawaran bisnis lain, kali ini pengadaan ikan kerapu. Ia kembali mentransfer dana sebesar Rp 30 juta karena seluruh kerja sama disebut disertai perjanjian tertulis.

"Terus, 29 Januari 2026, dia menawarkan lagi kerapu yang akhirnya aku transfer 30 juta. Itu garis besarnya semua uang yang aku transfer, ada perjanjiannya, dan ada tertulis keuntungannya juga," ungkapnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, Ridho mulai merasa ada kejanggalan. Menurutnya, pembayaran keuntungan yang dijanjikan dalam kontrak terus mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan.

"Dari awal profit pertama itu saja sudah mundur-mundur. Profit pertama yang dijanjikan tanggal 22 Mei di kontrak itu dibayarnya 26 Mei dengan alasan ada keterlambatan. Chat-nya masih aku save semua. Terus sampai bulan kedua, ketiga, keempat, sampai keenam, yang kepiting itu sampai keenam, itu banyak alasan," beber Ridho.

Merasa curiga, Ridho memutuskan menarik seluruh modal yang telah disetorkan pada 25 Mei 2026.

"Intinya sampai tanggal 20 Mei itu, 25 Mei aku tarik modal, karena aku sudah ngerasa curiga nih. Aku tarik modal," lanjutnya.

Ridho mengaku upayanya untuk meminta pengembalian dana tidak membuahkan hasil. Ia juga menyebut pelapor beberapa kali menghindari ajakan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

Karena merasa tidak ada itikad baik, Ridho akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polres Bogor pada Juli 2026.

"Akhirnya 18 Juli aku ngelaporin (ke Polres Bogor) karena nggak ada itikad baik sama sekali, dan cuma hanya omongan, 'entar, entar, entar, sok, entar, sok, bentar, besok, entar, besok'. Nggak ada sama sekali. Sampai aku menawarkan untuk ngobrol secara musyawarah, kita minta penengah bantuan polisi. Waktu itu aku ingin ngobrol di Polda, tapi dia doang yang nge-okein, tapi dia nggak dateng," pungkasnya.



Simak Video "Video: Sah! Pebulu Tangkis Leo dan Indah Menikah di Makkah"

(fbr/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork