Perseteruan antara aktor sekaligus DJ Ridho Illahi denganHerlinaPermanasari terus bergulir. Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, hingga intimidasi,Ridho kini memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan telah lebih dulu melaporkanHerlina ke Polres Bogor.
Ridho mengatakan laporan yang dibuatnya berkaitan dengan dugaan wanprestasi atas kerja sama bisnis yang menurutnya menyebabkan dirinya mengalami kerugian.
"Jadi aku ceritain yang kemarin tuh yang aku statement. Jadi aku akan ceritain singkatnya saja, kenal dia dari mana, dan apa yang terjadi sampai aku melaporkan dia di Polres Bogor," kata Ridho Illahi di Gunung Putri, Bogor, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridho menegaskan persoalan yang dipermasalahkannya bukan soal utang piutang, melainkan pengembalian dana sesuai perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. Ia mengklaim masih ada sisa uang sebesar Rp 30 juta yang belum dikembalikan.
"Dan kemarin aku sempat lihat statement dia yang dia bilang aku ngeintimidasi. Sekarang yang aku minta itu kan uang aku ya. Uang bukan pinjam. Di kontrak juga tertulis, ada tertulis kerugian itu ditanggung oleh pihak kedua. Pihak kedua itu adalah dia. Sedangkan kemarin dia ngomong, di kontrak itu tidak ada tanggung jawab dia," ujarnya.
Menanggapi tudingan telah menyebarkan data pribadi pelapor, Ridho mengakui sempat mengunggah di media sosial. Namun, ia menegaskan unggahan tersebut hanya dibagikan kepada daftar pertemanan terbatas melalui fitur close friends.
"Dan memang aku pernah nge-story, tapi itu close friend. Karena aku mau kayak, nih orang kayak nyepelein, kayak nggak takut hukum. Aku sempat ngomong, 'aku aduin lho kamu', kayak gitu kan. Tapi nggak ada itikad baik sama dia, akhirnya aku ngelapor ke Polres Bogor, dan sudah ada LP-nya, kita megang LP-nya," ungkap Ridho.
Ridho juga membantah keras tuduhan telah mengintimidasi maupun meneror anak dari pihak pelapor. Menurutnya, ia bahkan tidak mengetahui identitas maupun nomor kontak anak Herlina.
"Terus kalau dia bilang aku ngeintimidasi dia, neror anaknya. Socmed anaknya saja aku nggak tau. Nomor telepon anaknya saja aku nggak tahu. Makanya aku mau diskusi sama Mas Deddy, lawyer aku, apakah perlu kita melaporkan memfitnah aku, kalau aku mengintimidasi keluarganya," kata Ridho.
Selain itu, Ridho mengungkapkan sebelum menempuh jalur pidana, ia bersama kuasa hukumnya telah lebih dulu melayangkan somasi kepada Herlina.
"Padahal sedangkan yang aku kirim somasi. Kita sudah ngirim somasi juga. Sebelum aku ngelaporin kita sudah ngirim somasi juga. Nah itu poin-poin yang aku catat," pungkasnya.
Sebelumnya, Herlina Permanasari melaporkan Ridho Illahi dan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, intimidasi, hingga dugaan penipuan. Di sisi lain, Ridho menyatakan telah membuat laporan di Polres Bogor terkait dugaan kerugian dalam kerja sama bisnis yang melibatkan Herlina. Kedua laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.










































