Suami Eks ART Erin Sempat Panik Usai Diduga Diancam

Suami Eks ART Erin Sempat Panik Usai Diduga Diancam

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 16 Jul 2026 19:10 WIB
Eks ART Erin
Nur, eks ART Erin, pengacara dan suaminya. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Suami Nur Rohmah, Rahmat, turut hadir dalam sidang gugatan perdata terhadap Erin Taulany di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026). Rahmat mengaku, sempat mengalami kepanikan setelah mendengar ancaman yang menurut pengakuannya ditujukan kepada dirinya dan sang istri. Bahkan Rahmat disebut sebagai buronan polisi yang diduga dari pihak Erin

Rahmat mengatakan, ancaman tersebut sempat membuatnya gelisah hingga nekat datang ke Jakarta karena khawatir dengan kondisi Nur.

"Jujur Bu, waktu saya pertama dengar ancaman itu, saya agak tegang banget di kampung. Sampai saya nekat ke Jakarta. Karena itu ancaman itu. Ditanya aja ke orang kampung sana, saya seperti apa di kampung, kayak orang gila, Bu. Ancaman itu, saya paniknya seperti itu. Apalagi saya nekat ke Jakarta itu, saya aja diancam, apalagi istri saya di sana. Gitu pikiran saya," kata Rahmat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Meski mengaku dihantui rasa takut, Rahmat mengatakan tidak ada orang yang datang ke rumahnya. Namun, ia mengaku terus dibayangi kekhawatiran akan kemungkinan terburuk.

"Takut aja, kebayang-bayang. Takut datang orang apa itu, takut, kebayang-bayang gitu," ujarnya.

Rahmat dan Nur berusaha saling menguatkan selama menghadapi persoalan hukum tersebut. Menurutnya, mereka memilih memperbanyak doa sambil berharap masalah segera selesai.

"Semoga ini buat pelajaran saya juga, istri. Gitu aja sih, buat pelajaran ke depannya," tuturnya.

Saat ditanya apakah akan mengizinkan Nur kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga, Rahmat mengaku istrinya belum siap karena masih mengalami trauma.

"Mudah-mudahan ada kerjaan di rumah lah buat istri juga," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Nur, Basuki, mengatakan kondisi psikologis kliennya akan kembali diperiksa. Sebelumnya, Nur telah dirujuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, namun tertunda karena berada di kampung halamannya.

"Kemarin itu kami sudah direferensi untuk datang ke salah satu psikolog lagi, cuma karena kemarin Teh Nur dan keluarga ada di kampung, sehingga itu terkendala. Insyaallah nanti ini ada jeda waktu, kami akan manfaatkan waktu ini untuk bisa cek kembali psikologi beliau," ujar Basuki.

Basuki berharap kondisi psikologis Nur membaik. Namun, apabila masih diperlukan penanganan lanjutan, pihaknya akan mengikuti rekomendasi tenaga medis.

"Kalau memang harus ada tahapan pengobatan, kami tentu akan lakukan yang terbaik untuk kebaikan Teh Nur sendiri. Karena faktanya seperti yang disampaikan tadi, beliau masih ada rasa was-was dan untuk bekerja pun masih ragu. Itulah akibat akumulasi panjang selama yang bersangkutan bekerja di tempat Ibu E," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nur Rohmah mengajukan gugatan perdata terhadap Erin Taulany dengan nilai tuntutan sebesar Rp1 miliar. Dalam gugatannya, Nur menyatakan mengalami trauma, ketakutan, dan kerugian psikologis yang disebut membuatnya hingga kini belum dapat kembali bekerja.



(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads