Revand Narya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Pusat. Selain merasa dirugikan karena diduga memiliki utang Rp190 juta, Revand juga menyebut video pribadinya saat mengalami depresi diduga ikut disebarkan oleh pihak yang dilaporkan.
Meski demikian, kuasa hukum Revand, Ricci, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan siapa sosok yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Ia menyerahkan proses penelusuran sepenuhnya kepada penyidik.
"Ya kami belum bisa menjawab itu semua, biarkan nanti pihak kepolisian yang akan menelusuri itu semua supaya permasalahan ini terang benderang. Kalau kita jawab di sini kita kan belum tentu, baru menduga. Kita sih menduganya menduga besar dengan seseorang itu," kata Ricci di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (9/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, mantan suami Faby Marcelia itu belum mau membeberkan secra rinci terduga pelaku.
"Ya orang sharing aja. Belum bisa dipastikan," ujar Revand.
Revand mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan orang yang dimaksud. Sehingga belum sempat melakukan konfirmasi terkait dugaan penyebaran video tersebut.
"Masalahnya saya udah nggak contact lagi," aku Revand.
Sebelumnya, Revand Narya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah dituding memiliki utang sebesar Rp190 juta melalui unggahan akun Instagram @Edwin.bahari. Revand membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah mengenal pemilik akun maupun pihak yang mengaku menagih utang kepadanya.
Menurut Revand, persoalan itu bermula dari pesan yang diterimanya melalui WhatsApp sebelum akhirnya berkembang menjadi unggahan di media sosial. Atas dasar itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.











































