Revand Narya Jalani Pemeriksaan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Revand Narya Jalani Pemeriksaan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 09 Jul 2026 12:34 WIB
Revand Narya dan pengacaranya saat ditemui di kawasan Jakarta.
Revand Narya dan pengacaranya saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Aktor sinetron Revand Narya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026), untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Revand hadir didampingi kuasa hukumnya, Ricci Ris. Agenda pemeriksaan kali ini adalah, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang sebelumnya telah dibuat.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya bukti tambahan, Ricci mengatakan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ujar Ricci.

Sementara itu, Revand mengaku belum memiliki pengalaman menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Sehingga memilih menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

"Bismillah aja dibantu sama pengacara, sama Bang Ricci. Semoga dilancarkan," ucap Revand.

Dalam kesempatan yang sama, Ricci mengungkapkan hingga kini belum ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menghubungi ataupun menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Sehingga masih ingin kasus ini dilanjutkan.

"Klien saya selalu update. Terakhir saya update, pokoknya kalau ada itikad baik silakan hubungi Bang Ricci, tapi nggak ada itikad baik sama sekali," katanya.

Ricci memastikan, proses hukum akan terus berjalan hingga identitas pelaku dan motif di balik dugaan pencemaran nama baik tersebut terungkap.

"Ya, akan berlanjut sampai akhirnya diketahui siapa itu pelakunya, motifnya untuk apa itu," tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pencabutan laporan apabila nantinya ada itikad baik dari pihak terlapor, Revand menyerahkan keputusan tersebut kepada tim kuasa hukumnya.

Menanggapi hal itu, Ricci menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangan penyelidikan.

"Dia maksud tujuannya itu meng-upload dan seolah-olah memfitnah klien kami itu apa? Apakah ada suruhan dari seseorang atau tidak, kita lihat nanti," ujarnya.

Revand juga menegaskan, sama sekali tidak mengenal sosok berinisial E yang diduga mengunggah tuduhan tersebut.

"Tidak mengenal. Tidak mengenal sama sekali," tegas Revand.

Ketika ditanya apakah memiliki dugaan mengenai pihak yang berada di balik akun tersebut, Ricci mengaku masih belum bisa berspekulasi.

"Nanti kita lihat kelanjutannya gimana ya. Untuk sementara waktu belum, nanti seiring berjalannya waktu, nanti barulah tinggal ditunggu aja waktunya," tuturnya.

Revand Narya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah dituding memiliki utang Rp190 juta. Tuduhan itu muncul, melalui unggahan sebuah akun Instagram yang menarasikan mantan suami Faby Marcelia tersebut memiliki utang dan menagihnya melalui media sosial.

Revand membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengenal pemilik akun yang mengunggah narasi tersebut maupun pihak yang mengaku menagih utang kepadanya. Menurut Revand, persoalan itu bermula dari pesan singkat yang diterimanya melalui aplikasi WhatsApp sebelum akhirnya berkembang menjadi unggahan di media sosial.



(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads