Revand Narya Gak Terima Wajah Diunggah dan Dituding Utang Rp190 Juta

Revand Narya Gak Terima Wajah Diunggah dan Dituding Utang Rp190 Juta

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 09 Jul 2026 17:29 WIB
Revand Narya dan pengacaranya saat ditemui di kawasan Jakarta.
Revand Narya jalani BAP di Polres Jakarta Pusat. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Aktor sinetron Revand Narya telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (9/7/2026).

Revand mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Selama proses BAP, penyidik melontarkan 24 pertanyaan yang berkaitan dengan laporannya.

"Wah, pemeriksaannya kondusif, semuanya aman tadi sekitar 24 pertanyaan. Berjalan lancar," kata Revand Narya di Polres Metro Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap seputar kasus yang sedang dijalani ini, yaitu pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik dan fitnah," kata mantan suami Faby Marcelia itu.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Revand, Ricci, mengatakan materi pemeriksaan masih berkaitan dengan unggahan akun media sosial diduga mencemarkan nama baik kliennya. Dimana akun itu berinisial E.

"Jadi pemeriksaan itu seperti yang kami katakan minggu lalu, bahwa seputar postingan yang akun tidak dikenali itu," jelas Ricci.

Terkait pihak yang dilaporkan, Ricci menegaskan laporan tersebut ditujukan kepada seseorang beserta akun media sosial yang digunakan.

"Seseorang. Seseorang dan akun," katanya.

Menurut Ricci, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak yang dilaporkan. Sehingga Revand masih melanjutkan proses hukum ini.

"Belum ada. Kita sudah buka komunikasi, tapi belum ada hubungan. Belum ada respons dari mereka atau tanggapan dari pihak mereka sampai saat ini, dan kita akan terus melanjutkan upaya hukum ini sampai nanti pihak kepolisian yang membuat terang benderang atas permasalahan ini," tuturnya.

Revand kembali menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan sosok yang dilaporkan.

"Saya nggak pernah kenal sama sosok yang dilaporkan ini. Saya nggak pernah kenal, nggak pernah ketemu, nggak pernah sapa, nggak pernah kontak juga. Jadi bingung juga. Belum tahu motifnya apa," ungkap Revand.

Ia menjelaskan persoalan bermula saat menerima pesan langsung atau direct message (DM) yang menyebut dirinya memiliki utang Rp190 juta.

"Jadi awalnya saya dapat DM dari sosok ini, seolah-olah saya memiliki utang Rp190 juta. Nah itu saya juga bingung karena saya nggak kenal sama beliau," katanya.

Revand akhirnya memilih jalur hukum karena unggahan di Instagram Story tersebut sudah menggunakan wajahnya dan dinilai merusak reputasi.

"Karena dia sudah update di IG Story menggunakan wajah saya. Nah itu permasalahannya di situ karena sudah begitu, nama saya jadi jelek. Selain nama jelek juga pekerjaan terganggu," ujarnya.

Menurut Revand, dampak terhadap pekerjaannya menjadi hal yang paling memberatkannya.

Sebelumnya, Revand Narya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah dituding memiliki utang sebesar Rp190 juta melalui unggahan akun Instagram @Edwin.bahari. Revand membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah mengenal pemilik akun maupun pihak yang mengaku menagih utang kepadanya.

Ia menyebut persoalan itu bermula dari pesan yang diterimanya melalui WhatsApp sebelum akhirnya berkembang menjadi unggahan di media sosial.



(fbr/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads