Pesinetron dan musisi muda Syahravi mengaku mengalami kerugian secara reputasi, setelah namanya terseret dalam sengketa dugaan pelanggaran hak cipta, yang dilaporkan oleh Fariz RM terkait lagu Diantara Kata.
Meski hingga kini aktivitas manggungnya belum terdampak, ia menyebut tudingan tersebut membuat banyak pihak mempertanyakan kredibilitasnya.
Syahravi menegaskan sejak awal dirinya menerima tawaran membawakan lagu Fariz RM karena menganggap proyek tersebut sebagai sebuah kehormatan. Sebagai musisi yang telah berkarya sejak 2015, ia mengaku selalu mengedepankan karya orisinal dalam perjalanan kariernya.
"Sebagai musisi yang junior, dari awal mengerjakan proyek ini adalah sebuah kehormatan. Makanya kita kerjakan dengan sebaik mungkin," kata Syahravi di kantor kuasa hukumnya, Elza Syarief, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Namun menurut dia, persoalan hukum yang kini bergulir justru berdampak pada nama baiknya. Ia mengatakan sejumlah rekan bisnis hingga pelaku industri musik mempertanyakan posisinya dalam perkara tersebut, sehingga dirinya harus berkali-kali memberikan penjelasan.
"Kerugiannya ya pastinya nama baik, etiket dan niatan saya di mata publik. Publik sekarang melihatnya seperti ini," ujarnya.
Syahravi juga membantah anggapan bahwa hubungannya dengan Fariz RM sejak awal tidak baik. Ia mengungkapkan sebelum muncul persoalan hukum, komunikasi keduanya berjalan harmonis.
Bahkan, ia sempat menjenguk Fariz RM ketika musisi senior tersebut tengah menghadapi kasus hukum terkait narkoba.
"Sebelum ada permasalahan itu, komunikasi aku dengan Mas Fariz baik sekali. Waktu itu aku sempat berkunjung ke dalam. Sesaat sebelum Mas Fariz masuk pun masih enggak ada apa-apa, kita semua masih happy," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Syahravi juga membantah tudingan bahwa dirinya mengabaikan somasi dari pihak Fariz RM. Menurutnya, proses komunikasi terkait perkara tersebut sudah berlangsung sekitar satu tahun dan dirinya selalu bersikap kooperatif.
"Jadi sebetulnya yang dibilang disomasi tiga kali tidak dibalas itu enggak benar, karena case ini sebenarnya sudah berjalan setahunan," ujar Syahravi.
Syahravi terlibat dalam album tribute Fariz RM: 45 Tahun Berkarya yang dirilis pada Oktober 2024. Dalam proyek tersebut, ia membawakan sekaligus mengaransemen ulang lagu Diantara Kata, salah satu karya Fariz RM yang pertama kali dirilis dalam album Panggung Perak pada 1981.
Belakangan, proyek tersebut menjadi pangkal sengketa hukum. Fariz RM melaporkan Syahravi ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu Diantara Kata. Hingga kini, proses hukum atas perkara tersebut masih bergulir.
(fbr/aay)