×
Ad

Richard Lee Siap Lawan Dakwaan JPU Pekan Depan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 18 Jun 2026 17:10 WIB
Richard Lee siap melawan dakwan JPU dengan membeberkan fakta mulai pekan depan. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan terdakwa Richard Lee digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Tim kuasa hukum dokter kecantikan itu menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan perlawanan hukum terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, JPU memaparkan sejumlah poin dakwaan yang menyasar aktivitas bisnis Richard Lee. Kasus ini mencuat terkait dengan distribusi produk kecantikan yang dianggap tidak memenuhi standar keamanan dan label yang semestinya, termasuk produk DNA Salmon yang sempat viral.

"Kami tim hukum dari dokter Richard Lee hadir untuk menjadi bagian dari solusi permasalahan yang sedang dihadapi klien kami. Jadi kami ingin mendudukkan perkara ini sebagaimana porsinya, sebagaimana keadaannya," kata kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Menanggapi materi dakwaan tersebut, pihak Richard Lee menegaskan tidak akan tinggal diam. Kuasa hukum menyatakan telah melakukan konsultasi sesaat setelah persidangan usai dan memutuskan untuk mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada agenda persidangan berikutnya.

"Mungkin sebagai awal ini yang bisa kami sampaikan hari ini kami sudah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dan tadi setelah kami berkonsultasi kami akan menyiapkan eksepsi untuk dakwaan tersebut yang akan kami sampaikan pekan depan," ujar Faizal Hafied.

Tim kuasa hukum Richard Lee masih harus mendalami setiap poin yang disampaikan JPU untuk menyusun strategi pembelaan yang matang. Hal ini dilakukan agar perkara yang menjerat klien mereka bisa terlihat terang benderang di mata majelis hakim maupun publik.

"Dakwaannya tadi sudah kita dengar semua ya nanti kami cermati dulu. Jadi kami cermati dulu tadi ada Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang sudah disampaikan," tegasnya.

Richard Lee tampak lebih tenang saat keluar dari ruang sidang. Ia memberikan sinyal siap membongkar fakta-fakta yang selama ini dianggap tertutup oleh opini publik yang berkembang selama masa penyidikan.

"Respons saya mulai minggu depan adalah jawaban saya sih. Jadi selama ini saya sudah diam banyak digiring opini juga, tapi mulai depan, minggu depan ya kita akan mulai menjawab dengan fakta-fakta yang ada gitu aja," tegas Richard Lee.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.



Simak Video "Video: Berkas Belum Rampung, Masa Penahanan Richard Lee Bakal Diperpanjang"

(ahs/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork