Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret pesinetron Evan Marvino dan istrinya, Uffridatun Nitami atau Tami, masih menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Tami mengungkap dugaan kekerasan yang dialami melalui unggahan di Instagram dengan memperlihatkan sejumlah foto kondisi tubuh lebam dan memar.
Hingga saat ini, Tami masih membutuhkan waktu untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil. Ana Sofya Yuking selaku pengacara mengaku, telah memberikan pemahaman hukum sekaligus ruang bagi Tami untuk mempertimbangkan segala konsekuensi yang ada.
"Saya sampaikan kepada Tami, 'Tami, kamu butuh waktu untuk merenung, untuk berpikir secara jernih, menilai kembali apa sesungguhnya yang terjadi'," kata Ana soal ucapan yang disampaikan ke Tami saat ditemui di kawasan Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia juga menyarankan Tami untuk beristirahat dan menenangkan diri sebelum mengambil keputusan.
Menurut Ana, berbeda dengan beberapa kasus yang langsung diketahui aparat penegak hukum, dugaan KDRT yang dialami Tami, masih memerlukan laporan resmi dari korban apabila ingin diproses secara hukum. Sehingga Tami masih butuh waktu.
"Seorang Tami, seorang istri, seorang ibu, tentu akan berpikir dulu. Butuh waktu berpikir, menimbang baik buruknya bagaimana, konsekuensinya seperti apa. Dan kita tidak mau intervensi. Kita berikan dia ruang untuk berpikir secara jernih," pungkasnya.
Meski belum ada laporan resmi yang diajukan, Ana menyebut Tami sebenarnya sudah memahami langkah yang perlu diambil.
"Sebenarnya Tami itu sudah tahu dia harus ngapain. Tapi dia butuh meyakinkan dirinya," ujarnya.
Simak Video "Video: Kronologi Aktor Korsel Lee Ji Hoon Dilaporkan Istri Atas KDRT"
(fbr/wes)