Usai Diperiksa, Roy Marten Dimasukkan ke Sel Khusus
Rabu, 14 Nov 2007 09:01 WIB
Surabaya - Usai menjalani pemeriksaan hingga pukul 02.50 WIB, Rabu (14/11/2007), Roy Marten kini ditempatkan di sel khusus tahanan narkoba bagi pengguna.Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polwiltabes Surabaya, AKBP Abi Darrin kepada wartawan. "Saat ini Pak Roy kita tempatkan di sel tahanan khusus pengguna narkoba di lantai II," katanya di Mapolwil Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya.Abi Darrin menambahkan, penempatan tahanan Roy Marten berdasarkan dari hasil pemeriksaan ke-4 tersangka lainnya bahwa artis kawakan tersebut hanya sebagai pengguna."Dari indikasi sementara, yang sebagai bandar adalah tersangka Hong Kho Hong alias Harianto alias A Hong. Karena selama ini yang memesan adalah A Hong," tambahnya.Dijelaskan Abi, perkenalan Roy Marten dan Freddy Mattatula (51) warga Peneleh No 168 Surabaya, sudah terjalin sebelum masuk di LP Cipinang 1 tahun yang lalu."Hubungan antara Pak Roy dan 4 tersangka lainnya hanya teman biasa. Tapi Pak Roy sudah mengenal Freddy sebelumnya," tegasnya (mar/mar)











































