Yayasan Babysitter Kembali Laporkan KD

Yayasan Babysitter Kembali Laporkan KD

- detikHot
Selasa, 13 Nov 2007 08:50 WIB
Jakarta - Belum juga kasus sengketa babysitter dengan Yayasan Andhika Putri berujung, KD akan dilaporkan lagi ke polisi dengan tuduhan lain. KD ditunding melakukan pencemaran nama baik.Pemilik yayasan, Roro menganggap sang diva telah mencemarkan dirinya dan yayasan dengan dituduh sebagai tempat perdagangan manusia. Roro pun mengumpulkan bukti-bukti pernyataan KD di beberapa media baru-baru ini."Tentu karena itu sangat menyimpang, itu fitnah. Pencemaran nama baik. Kami sudah merancang dan disusun bukti-buktinya untuk menunjukkan bahwa legalitas yayasan itu resmi," ujar Roro kepada detikhot via ponselnya, Selasa (13/11/2007).Kali ini Roro dan kuasa hukumnya Sahril Amirudin akan menjerat KD dengan tiga pasal, salah satunya adalah pencemaran nama baik. Roro tak terima yayasan yang dibinanya disebut-sebut sebagai tempat perdagangan manusia."Justru yayasan ini untuk menghindari human traficking. Kalau sekarang KD menuding kita, berarti dia telah membeli dong," jelas Roro lagi.Rencananya Roro dan tim pengacara akan melapor polisi siang hari ini (13/11). Sementara itu kasus pelaporan yang dilakukan Roro terhadap KD atas sengketa babysitter hingga kini masih dalam proses. Tujuh kali sidang telah ditempuh dan selanjutnya beragendakan pembeberan bukti-bukti. (yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads