Diperiksa Kejaksaan, Shabu Gary Iskak Berubah

Diperiksa Kejaksaan, Shabu Gary Iskak Berubah

- detikHot
Kamis, 08 Nov 2007 11:55 WIB
Diperiksa Kejaksaan, Shabu Gary Iskak Berubah
Jakarta - Gary Iskak ditangkap gara-gara kedapatan membawa shabu-shabu. Sejak ditangkap hingga ia menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, berat shabu-shabu Gary terus berubah. Sebelumnya polisi menyebut Gary ditangkap karena membawa shabu seberat 0,3 gram. Namun kemudian berat tersebut berubah lagi menjadi 0,53 gram.Saat Gary dipindah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, berat shabu-shabunya kembali berubah. Kali ini salah seorang petugas Kejaksaan membeberkan hasil dari Puslabfor Reskrim Mabes Polri.Berdasarkan surat Puslabfor bernomor 3539/KNS/2007/8 Oktober 2007, bintang film Pocong 3 itu ditangkap karena membawa shabu seberat 0,0930 gram. Dalam urinenya juga ada kandungan narkotika methamphetamine.Gary yang kini berjenggot dan berkumis itu masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jl. Letj. S. Parman, Kamis (8/11/2007). Di sana ia hanya mencocokkan data diri dan administrasi untuk keperluan persidangan. Sidang lawan main KD dalam film Jatuh Cinta Lagi itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Gary dijerat dengan pasal 62, subsider pasal 60 ayat 5 Undang-undang Republik Indonesia nomor 5/1997 tentang psikotropika. Ia terancam hukuman 5 tahun.Rencananya setelah memenuhi kelengkapan administrasi Gary akan dijebloskan ke LP Tangerang. "Selama persidangan dia akan bolak-balik LP Tangeran dan Pengadilan Negeri," demikian keterangan salah seorang petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang tak mau disebutkan namanya. (eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads