×
Ad

Pengacara Mohon Agar Ammar Zoni Tak Dipindah ke Nusakambangan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 06 Mei 2026 08:05 WIB
Ammar Zoni di PN Pusat. Foto: Ari Saputra/detikfoto
Jakarta -

Ammar Zoni bersama tim kuasa hukumnya, Krisna Murti, memohon agar kliennya tetap ditahan di wilayah hukum Jakarta Pusat dan tidak dipindahkan ke Nusakambangan.

"Jadi kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan," jelas Krisna Murti di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin.

Ia menambahkan, Ammar Zoni juga akan dipertanggungjawabkan kepada keluarga sebagai bagian dari komitmen perbaikan diri.

"Kami segera bersurat kepada Dirjen Pemasyarakatan. Dan semoga dalam surat kami akan menjadi pertimbangan sehingga Ammar bisa dipertahankan dalam posisi wilayah hukum daripada putusan itu sendiri," pungkas Krisna Murti.

Gak cuma itu, ia juga mempertimbangkan kondisi psikologis Ammar Zoni jika kembali ke Nusakambangan.

"Lalu kemudian yang ketiga, bahwa Saudara Ammar ini punya gangguan psikis, artinya bahwa kemarin dia mengalami trauma ketika dia ada di Nusakambangan. Kemudian Ammar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," bebernya.

Tim kuasa hukumnya juga sangat yakin, Ammar Zoni, bukanlah bagian dari jaringan narkoba internasional.



Simak Video "Video Ammar Zoni Bersurat Minta Tak Ditahan di Nusakambangan"

(fbr/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork