Ammar Zoni bersama tim kuasa hukumnya, Krisna Murti, memohon agar kliennya tetap ditahan di wilayah hukum Jakarta Pusat dan tidak dipindahkan ke Nusakambangan.
"Jadi kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan," jelas Krisna Murti di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin.
Ia menambahkan, Ammar Zoni juga akan dipertanggungjawabkan kepada keluarga sebagai bagian dari komitmen perbaikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami segera bersurat kepada Dirjen Pemasyarakatan. Dan semoga dalam surat kami akan menjadi pertimbangan sehingga Ammar bisa dipertahankan dalam posisi wilayah hukum daripada putusan itu sendiri," pungkas Krisna Murti.
Gak cuma itu, ia juga mempertimbangkan kondisi psikologis Ammar Zoni jika kembali ke Nusakambangan.
Baca juga: Clara Shinta Pisah Rumah dengan Suami |
"Lalu kemudian yang ketiga, bahwa Saudara Ammar ini punya gangguan psikis, artinya bahwa kemarin dia mengalami trauma ketika dia ada di Nusakambangan. Kemudian Ammar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," bebernya.
Tim kuasa hukumnya juga sangat yakin, Ammar Zoni, bukanlah bagian dari jaringan narkoba internasional.
(fbr/wes)











































