Pendakwah Hanny Kristianto mengungkap alasan mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee . Ia menyebut dokumen tersebut berpotensi digunakan dalam konflik hukum dengan Dokter Detektif (Doktif).
"Ya, jadi Richard ini kan ngaku di video bahwa, 'Setelah 3 tahun saya masuk Islam, eh mualaf, ini pertama kali saya ke gereja lagi, dan saya percaya Tuhan Yesus', di gereja dia mengucapkan itu. Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui la ilaha illallah. Sudah mengakui Tuhan selain Allah," kata Ko Hanny Kristianto dalam wawancara daring, Minggu (3/5/2026).
Hanny juga menyinggung sejumlah aktivitas Richard yang dinilai bertentangan dengan status mualafnya. Ia menyebut adanya dokumentasi Richard berada di gereja bersama istrinya.
Meski begitu, Hanny menegaskan pencabutan sertifikat tersebut bukan untuk membatalkan keislaman seseorang.
"Kalau yang pasti saya cabut itu bukan untuk membatalkan keislamannya. Siapapun manusia selama masih hidup dapat kita harapkan, kita doakan dapat hidayah. Manusia pasti bisa bikin salah, termasuk saya," ujarnya.
"Ketika salah, harusnya kita doakan, kita nasihati supaya bisa bertobat. Karena orang itu dilihat dari akhirnya, matinya, bukan dari hidupnya," sambungnya.
Terkait proses hukum, Hanny mengaku sudah sempat diminta menjadi saksi di persidangan. Namun, ia menolak terlibat lebih jauh.
Apalagi ada kabar Richard ingin melaporkan balik Doktif terkait tudingan mualaf palsu.
"Sudah ada yang minta saya untuk menjadi saksi di sidang. Nah dalam hal ini, ini kan bukan penistaan agama, masalahnya kan masalah undang-undang kesehatan ya. Jadi saya gak mau dilibatkan dalam pertikaian sesama mereka, sesama muslim. Dan saya tidak mau juga sertifikat ini digunakan untuk bahan saling menyerang, bahan bukti di pengadilan," jelasnya.
Ia juga mempertanyakan keabsahan sertifikat yang tidak digunakan untuk keperluan administratif, seperti perubahan data KTP.
"Saya gak tahu secara hukum, harusnya udah gak bisa ya. Kenapa sertifikat yang sudah lebih dari setahun tidak digunakan untuk mengurus KTP itu berlaku atau sah? Kan ngurus KTP jadi kolom agama itu cuma 1 jam gak sampai, selesai," katanya.
Hanny Kristianto turut menyampaikan rasa kecewa karena sertifikat yang telah dibuat tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Jadi ya nasihat kita, mudah-mudahan nonton nih si dokter Richard Lee dan timnya, gak usah melebar ke mana-mana. Kasusnya kan kasus kesehatan," ucapnya.
Ia juga menyinggung polemik yang menyeret nama Kartika Putri yang menurutnya masih berlanjut di media sosial.
"Di highlight-nya dia di atas, itu masih ada bully-annya tentang Kartika Putri masih di-bully di situ. Terus ada juga kata-kata yang 'janda mandul'," bebernya.
"Nah, masalah Kartika Putri kalau sudah selesai, ya orangnya jangan di-bully. Sampai hari ini masih di-bully," lanjutnya.
Dia memberikan pesan agar konflik tidak terus berlanjut dan mengingatkan esensi beragama.
"Nah itu nasihat saya, buat apa kita masuk Islam? Masuk Islam kalau mau masuk Islam, lalu buat apa kalau kita gak salat? Kita buat berantem, kita gak mengubah kolom agama, kita masih menyerang ribut bermusuhan dengan sesama muslim," pungkasnya.
Simak Video "Video: Berkas Belum Rampung, Masa Penahanan Richard Lee Bakal Diperpanjang"
(pus/wes)