Alasan Kuat Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee

Alasan Kuat Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 04 Mei 2026 19:04 WIB
Dr Richard Lee
Richard Lee dalam media sosial miliknya. Foto: Instagram/dr.richard_lee
Jakarta -

Pendakwah Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia, buka suara terkait pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee. Ia menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

"Alasan yang pertama saya cabut sertifikatnya adalah, saya tidak mau sertifikat yang dikeluarkan itu tidak digunakan. Faktanya sampai hari ini KTP-nya masih Katolik," kata Hanny Kristianto dalam wawancara daring, Minggu (4/5/2026).

Menurut Hanny, sertifikat mualaf seharusnya digunakan untuk keperluan administratif, termasuk perubahan data kependudukan hingga pengurusan jenazah. Ia menilai, jika tidak digunakan, hal itu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Karena, seseorang mualaf ketika meninggal itu banyak yang dimakamkan bukan dengan cara-cara Islam. Kenapa ada sertifikat, segera diubah. Jangan merepotkan orang yang masih hidup ketika sudah meninggal," ungkapnya.

Selain itu, Hanny juga menyinggung potensi penggunaan sertifikat tersebut dalam perkara hukum Richard Lee melawan Doktif. Ia mengaku tidak ingin dokumen itu dijadikan alat dalam konflik hukum antar pihak.

"Yang kedua, saya tidak mau sertifikat mualaf ini dijadikan barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim. Karena ada disebutkan, 'Ya ini akan kita pakai untuk konstruksi hukum'," katanya.

Hanny menyebut, jika hal tersebut terjadi, dirinya sebagai pihak yang mengeluarkan sertifikat bisa ikut terseret dalam proses hukum.

Ia menegaskan, sertifikat mualaf memiliki fungsi administratif, seperti untuk menikah, mengganti kolom agama di KTP, serta pengurusan surat kematian.

"Sertifikat ini kan cuma gunanya administratif. Menikah, mengganti kolom KTP, mengurus surat kematian," jelasnya.

Lebih lanjut, Hanny juga menyoroti sejumlah pernyataan dan aktivitas Richard Lee yang menurutnya menjadi pertimbangan tambahan dalam pencabutan tersebut.

"Richard ini kan ngaku di video bahwa, 'Setelah 3 tahun saya masuk Islam, ini pertama kali saya ke gereja lagi, dan saya percaya Tuhan Yesus.' Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui la ilaha illallah," ucapnya.

Meski begitu, Hanny menegaskan pencabutan sertifikat tersebut tidak serta-merta mencabut status keislaman seseorang.

"Akhirnya seolah-olah saya mencabut sertifikat mualaf, terus tidak mengakui dia muslim, padahal nggak. Karena saya mengeluarkan sertifikat," pungkasnya.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads