Pemeriksaan terhadap Richard Lee terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pengusaha skincare Heni Sagara, dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/4/2026) di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Richard, Abdul Haji Talaohu, menyebut kondisi kliennya dalam keadaan baik saat ditemui pagi hari sebelum agenda pemeriksaan.
"Beliau sehat, fit, nyaman, masih terima tamu, masih terima kolega, masih baca buku," kata Abdul di Polda Metro Jaya, Rabu (29/4/2026).
Saat ditanya terkait keluhan yang dirasakan Richard, Abdul memastikan tidak ada masalah berarti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul juga menanggapi, soal aktivitas sosok yang dikenal sebagai Doktif, yang disebut memantau Richard di ruang tahanan (Tahti) Polda Metro Jaya dan kerap membuat konten.
"Ini memperkeruh saja. Persoalannya di mana, dibawa ke sini gitu kan," katanya.
Terkait kepastian pemeriksaan hari ini, Abdul menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik.
"Kami sedang koordinasi dulu," ucapnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah pemeriksaan terhadap Richard akan tetap dilakukan hari ini atau dijadwalkan ulang.
Diketahui pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya, mengingat Richard juga tengah menjalani proses hukum lain di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Richard dilaporkan Heni Sagara ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan soal "mafia skincare disegel BPOM".
(fbr/wes)











































