Persoalan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum juga selesai. Nikita Mirzani masih memperjuangkan gugatannya terhadap Reza Gladys terkait perbuatan melawan hukum.
Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang diajukan Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026). Nikita Mirzani sebagai penggugat diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Usman Lawara, kembali membahas soal fakta persidangan soal penghasilan Reza Gladys yang mencapai Rp 6,7 miliar per bulan. Mereka menduga ada sesuatu yang gak biasa dari fakta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru pertama kali dengar ada karyawan perusahaan gajinya Rp 6,7 miliar. Saya minta Dirjen Pajak dalam hal ini turun untuk mengaudit gaji tersebut. Apakah pernah melaporkan pajaknya?" kata Usman Lawara, kuasa hukum Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini bermula dari status Reza Gladys yang tercatat sebagai karyawan di PT Glafidsya RMA Group dan mempunyai penghasilan sebesar itu. Mereka curiga apa mungkin dengan status karyawan bisa mempunyai penghasilan dengan angka fantastis.
Usman Lawara juga menyinggung dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Oleh karena itu, pihak Nikita Mirzani mendorong agar PPATK melakukan audit.
"Dugaan saya, ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan. Oleh karenanya, saya juga minta kepada PPATK untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut dan terhadap Reza Gladys," lanjut Usman.
Dalam persidangan kali ini, pihak Reza Gladys menghadirkan saksi karyawan dari klinik kecantikannya. Bahkan kuasa hukum Reza Gladys menganggap gugatan Nikita Mirzani seperti kasus komedi.
"Kami ini advokat. Advokat itu biasa menangani perkara hukum, kasus hukum. Bagi kami menangani komedi itu sangat susah karena kami bukan komedian," kata Robert Par Uhum, kuasa hukum Reza Gladys.
"Jadi setelah komedi ini selesai kami bersyukur, jadi tugas kami untuk ber-komedi-komedi sudah selesai. Kami akan kembali ke kita, kami sebagai advokat menangani perkara hukum," tukasnya.











































