Penyanyi Ashanty memberikan tanggapan terkait putusan pengadilan terhadap mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurissa, yang telah divonis dua tahun penjara. Kasus ini akhirnya, mencapai akhir setelah hakim menjatuhkan hukuman yang selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait tindak pemalsuan tanda tangan dan penggelapan dana.
Ashanty menegaskan, tidak ingin terlalu fokus pada durasi hukuman yang diterima oleh pihak lawan. Baginya, proses hukum yang berjalan sudah berada di jalur yang benar dan lebih menekankan, pada harapan agar yang bersangkutan dapat memetik pelajaran berharga dari masa penahanan tersebut.
"Iya akhirnya 2 tahun kan tuntutan jaksa kan 2 tahun hakim memutuskan 2 tahun. Kalau aku, lebih ke semoga Mbak ini bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari apa ya proses yang dia hadapi. Semoga di dalam, dia bisa tahu bahwa ada orang yang bener-bener bertaubat dan merasa 'Ya aku bersalah aku ingin memperbaiki diri saat aku keluar nanti', itu yang kita inginkan," kata Ashanty saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istri Anang Hermansyah itu, juga menyikapi hasil putusan tersebut dengan rasa syukur karena dianggap sudah cukup adil bagi pihaknya. Meski ada hak bagi terpidana untuk melakukan banding, Ashanty, memilih untuk tidak lagi memusingkan detail hukum tersebut karena ingin fokus pada kehidupannya sendiri.
"Puas gak puas itu nggak perlu aku sampaikan ya, rasanya juga kayaknya kalau gak puas terlalu gimana gitu kan. Ada proses hukumnya, kalau kurang puas gak puas tuh menurut aku aku cukup merasa ini lumayan adil ya buat kita gitu. Karena yang dihukum sekarang ini kan satu laporan yang untuk hanya pemalsuan tanda tangan itu, jadi menurut aku cukup fair kok," tutur Ashanty.
Mengenai kerugian materiil yang sempat menjadi polemik di awal kasus, Ashanty menyatakan, sudah tidak lagi menuntut pengembalian uang tersebut. Ia menyadari, ketika seseorang sudah menjalani hukuman pidana kurungan, maka harapan untuk menuntut kompensasi secara bersamaan menjadi sulit untuk diwujudkan.
"Tapi kan udah kena hukuman gak bisa minta balik lah. Kalau minta balik dulu kan, dari dulu itu sebelum Mbaknya keluar ke media kan aku tidak pernah ada keinginan untuk beliau ditahan atau apa. Aku hanya ingin minta maaf yang bener, ayo mau gantinya caranya gimana. Tapi qadarullah apapun yang kadang kita inginkan kalau emang gak bisa berjalan ya udah, aku udah ikhlaskan juga," ujar Ashanty.
Meski menguras waktu dan energi, Ashanty memastikan secara pribadi ia telah memaafkan mantan karyawannya tersebut. Ia menutup pintu perselisihan namun tetap menjaga batasan profesional dengan tidak merasa perlu melakukan kunjungan ke penjara.
"Memaafkan kan gak perlu menjenguk menasihati, udah gak perlu urusan kita ya. Memaafkan aku udah memaafkan, beliau juga udah minta maaf kan kemarin dengan kuasa hukumnya minta maaf walaupun gak ketemu. Jadi sebagai sesama manusia ya kita harus saling memaafkan," pungkasnya.
(ahs/wes)











































